Daerah  

Isu ada Oknum yang Jumpai Pejabat Bireuen, AMB: Itu Bukan dari Mahasiswa

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah beberapa waktu menggelar Aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kantor Bupati Bireuen Aliansi Mahasiswa Bireuen (AMB) kembali menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi Bansos UEP yang melibatkan Dinas Sosial pada Minggu 5 September 2021.

Pasalnya Aliansi Mahasiswa dari berbagai kampus itu berang terhadap sikap Muzakkar A Gani yang merupakan Bupati Bireuen yang tidak kunjung mencopot Kadis Sosial meskipun terjadi mutasi beberapa waktu lalu.

“Pada aksi kemarin, salah poin tuntutan mahasiswa agar Bupati mencopot Kadis Sosial, karena jelas-jelas telah melakukan pungli tehadap bantuan sosial UEP untuk masyarakat miskin Tahun Anggaran 2020,” jelas Kordinator AMB Aziz Al Khuzzar

Aziz juga menegaskan bahwa Bupati Bireuen telah melindungi koruptor karena masih mempertahankan Kadis Sosial Mulyadi.

“Muzakkar A Gani tidak punya komitmen dan dianggap telah melindungi anak buahnya yang telah malakukan korupsi, jangan- jangan Bupati juga terlibat,” Lanjutnya

Azis melanjutkan, selama Aksi berjalan beberapa waktu lalu tersiar desas desus adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa menjumpai Kadinsos dan pejabat di Bireuen untuk mengamankan pergerakan mahasiswa.

“Hari ini kami tegaskan bahwa oknum tersebut bukan dari kalangan mahasiswa yang menggelar aksi kemarin, sekali lagi kami pastikan oknum itu bukan mahasiswa,” imbuh Aziz

Kata Aziz, Aliansi Mahasiswa Bireuen bergerak demi kepentingan masyarakat dan Daerah.

“Aksi teman-teman mahasiswa murni demi kepentingan daerah dan fokus penyelesaian dugaan kasus korupsi bansos di Dinas Sosial dan mendesak Bupati untuk memberi sanksi tegas ke Kadinsos berupa pencopotan,” tandasnya

Selain itu AMB juga akan segera melaporkan Kejari Bireuen kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI karena telah mengehentikan Penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Bansos itu.

“Kita akan melaporkan Kejari Bireuen ke pihak Jamwas, karena alasan menghentikan penyelidikan kasus itu sangat tidak masuk akal, pasalnya secara tidak langsung pihak Dinsos sendiri telah mengakui melakukan korupsi dengan adanya pengembalian uang 100 Juta ke kas Daerah,” pungkas Azis (Red)