LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Meskipun jadi temuan Pansus Tim DPRA pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah Aceh kembali mengucurkan anggaran untuk lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen pada Tahun 2022 senilai 18, 8 Miliar.
Sementara pada Tahun 2021 lalu Pemerintah Aceh mengucurkan anggaran senilai 24.353.127.000, namun menjadi temuan Pansus DPRA yang melakukan peninjauan pada Bulan Juni 2022 lalu.
Tim Kunjungan Kerja (Kunker) DPRA Dapil 3 yang terdiri dari Samsul Bahri, Zulfadhli AMd, Ilham Akbar ST, Tu Haidar, Amiruddin Idris dan H. Khalili SH, melakukan peninjauan terhadap sejumlah realisasi proyek APBA Tahun anggaran 2021
Dalam peninjauan pembangunan gedung Rumah Sakit Regional yang terletak di Desa Cot Buket Kecamatan Juang itu Tim Kunker DPRA menemukan banyak masalah dan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
Pada Tahun 2021 proyek itu dikerjakan oleh PT. Polada Mutiara Aceh yang beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Sigli Pidie, sementara Kuasa Pengguna Anggaran Muzakir S.KM, M. Kes dan untuk PPTK dr. Teuku Chik.
“Salah satu temuan fatal yang kita temukan yaitu pihak rekanan tidak menggunakan Batching Plant namun mengerjakannya secara manual menyebabkan di setiap Tiang besinya muncul keluar, seharusnya rekanan melakukan pengilingan memakai Batching Plan demikian disampaikan Ketua Tim Kunker DPRA Dapil 3 Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong
Tiyong berharap temuan ini agar diaudit secara menyeluruh dan menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan pihak terkait karena diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan akan berakibat fatal di kemudian hari.
“Kami anggota DPRA, khususnya Dapil 3 Bireuen akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan Rumah Sakit Regional dr. Fauziah apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian kami juga akan melakukan upaya hukum terkait berbagai temuan,” tegasnya
Menyikapi temuan Pansus DPRA, Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh Alfian meminta Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pembangunan Rumah Sakit Regional Bireuen yang bersumber dari Dana APBA Tahun 2021 senilai 24.353.127.000
“Kita juga sudah memiliki beberapa fakta lapangan menyangkut soal bangunan yang baru selesai dibangun dari dana APBA itu,” kata Alfian pada Juni 2022 lalu
MaTA juga meminta pemerintah Aceh untuk menghentikan dulu proses alokasi anggaran untuk pembangunan selanjutnya karena bangunan yang telah dikerjakan seperti proyek “Abu Nawas”.
“Ini bangunan besar yang akan digunakan puluhan tahun, bukan balai yang terletak dilahan persawahan jadi harus betul-betul diawasi pengerjaannya,” tegas Alfian
Seolah tak mempedulikan temuan dari pihak Legislatif dan LSM MaTA serta tidak ada tindak lanjut terhadap rekanan pelaksana, Pemerintah Aceh pada Tahun 2022 ini kembali melanjutkan pembangunan dengan anggaran 18 Miliar lebih.
Hasil lelang yang diunggah media ini di laman LPSE.acehprov.go.id pada Senin 10 Oktober 2022, proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Mita Rezeki yang beralamat di Jalan Jenderal A.Yani, Peunayong Banda Aceh dengan HPS Rp.18.824.068.000.00. (M. Reza/Red)