LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Bambang Bachtiar SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang berlangsung di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta pada Rabu 2 Maret 2022
Bambang Bachtiar dilantik bersama 17 Kepala Kejati lainnya dan sejumlah pejabat eselon I maupun eselon II lainnya di seluruh Indonesia.
Bambang Bachtiar dilantik menggantikan sebagai Kejati Aceh menggantikan Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH yang sebelumnya, Bambang menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta.
Sementara Muhammad Yusuf saat ini menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Menurut Jaksa Agung, pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan harus dimaknai sebagai sebuah momen mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat. Ia menyebut setiap mutasi dan promosi pejabat telah melalui kajian, evaluasi, dan penilaian yang komprehensif.
“Sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas,” ujar Burhanuddin.
Ia meminta para Kajati baru untuk segera mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Selain itu, Burhanuddin juga menekankan perwujudan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta bermartabat.
“Yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Red)