LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Setelah adanya pemberitaan yang dilakukan terkait Pungli anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 0,5 persen muncul akan dilakukan pencopotan oleh Kadis Kesehatan terhadap pihak yang membocorkan informasi tersebut.
Informasi itu diperoleh dari kalangan Kapus serta pejabat teras di Dinas Kesehatan Aceh Utara yang menyebutkan bahwa sebelum adanya pemberitaan Kapus se Aceh Utara sudah merasa risih dengan kebijakan tersebut.
“Kasak kusuk terkait pengutipan anggaran JKN 0,5 persen yang disetor ke forum Kapus itu sudah lama terjadi, namun para kepala Puskesmas takut untuk melawan dan membongkar kasus itu karena diduga adanya ancaman dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara berinisial,” Kata Sumber terpercaya media ini melalui Handphone Jum’at 18 November 2022
Lanjutnya, jika ada Kepala Puskesmas yang berani melawan dan membocorkan informasi tersebut maka diancam akan dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifudin, SKM saat di konfirmasi oleh wartawan melalui whatsapp menyebutkan bawah setahu dirinya tidak ada pengutipan anggaran JKN 0,5 persen.
“Setahu saya tidak pernah ada pengutipan anggaran dari Puskesmas. Kecuali dana sosial ada dikutip 50 ribu per bulan per Puskesmas,” Ujar Amir.
Amir juga membantah terkait ancaman kepada Kepala Puskesmas yang melawan dan membongkar terkait adanya kutipan akan dicopot dari jabatannya ia juga membantah hal tersebut.
“Saya tidak pernah suruh potong uang JKN dan tidak ada ancaman terhadap Kapus cuma mereka sendiri buat forum dan kutip uang sosial 50 ribu,” pungkas amir.
Seperti di beritakan sebelumnya, Puskesmas yang ada di Aceh Utara diduga menyetor anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 0,5 persen dan uang Rp50 ribu setiap bulan. Uang tersebut dikumpulkan ke Bendahara Forum Kapala Puskesmas (Kapus) dengan dalih uang sosial.
Ketua Forum Kapus se Aceh Utara, Ismail menyebutkan pengurangan JKN sebesar 0,5 persen tersebut disetor ke Bendahara Forum Kapus dengan dalih uang sosial.
“Itu digunakan untuk uang minum kalau ada pihak Dinas Kesehatan ke lapangan dan uang minum pejabat daerah jika ada acara Dinas Kesehatan,” tutur Ismail (Munawir)