LINTAS NASIONAL – SUMUT, Kapolres Tapanuli Utara AKBP M Saleh dilaporkan warga Kabupaten Samosir Oberlin Ridal Simbolon ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Oberlin mengatakan, pengaduan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan AKBP M Saleh saat menjabat Kapolres Samosir ketika perhelatan Pilkada Samosir tahun 2020 lalu.
“Kita melaporkan AKBP Muhammad Saleh pada 24 Februari 2021 atas dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi dengan mendukung satu calon Bupati yaitu Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang,” kata Oberlin Rabu 10 Maret 2021.
Oberlin mengungkap, tiga hal sangat prinsip dilaporkannya mantan Kapolres Samosir itu. Yakni sikap netral dan kode etik, lalu dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan tindak pidana korupsi saat pesta demokrasi di Samosir.
Atas fakta-fakta yang dikuasai, Oberlin dan kerabatnya berharap tindakan tegas dari Mabes Polri terhadap mantan Kapolres Samosir tersebut.
“Kita minta kepada Kompolnas untuk memanggil dan memeriksa AKBP M Saleh yang kami duga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu calon Bupati Samosir atas nama Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang dalam bentuk penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 tahun 2020 kepada masyarakat Samosir,” katanya.
Oberlin menyebut hari ini dia telah dimintai keterangan oleh Kompolnas mengenai laporan keterlibatan AKBP M Saleh dalam politik praktis.
“Hari ini saya mendapat 12 pertanyaan dari tiga orang komisioner Kompolnas yang dimulai pada jam 10:00 wib pagi secara daring (dalam jaringan) di Jakarta,” ujarnya.
Sedangkan pada tanggal 8 Maret 2021 silam ungkap Oberlin, pihak Propam Mabes Polri sudah mendatangi kediamannya di Samosir.
Ditambahkan, kata Oberlin, pihak Div Propam Polri memintai keterangan juga seputar ketidak netralan dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh AKBP M Saleh.
“Saya berharap dengan bukti-bukti dugaan keterlibatan yang kita pegang dan serahkan, Mabes Polri akan memeriksa mantan Kapolres kami itu dengan serius,” ungkapnya.
Terpisah, dikonfirmasi, AKBP M Saleh saat ini sebagai Kapolres Tapanuli Utara, mengaku belum mengetahui adanya laporan resmi ke Kompolnas dan Divisi Propam Mabes Polri.
“Berita apa ini rupanya?, saya belum tau perihal ini,” jawabnya singkat. (selidik)