Kasi Penkum Kejati Aceh Bantah Kajari Bireuen Diamankan Tim Satgas 53

Munawal Hadi SH, MH

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Muhammad Junaidi dilaporkan diperiksa untuk dimintai klarifikasi oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung atas laporan pengaduan masyarakat.

Informasi tersebut sangat cepat beredar di kalangan publik, karena belum ada informasi resmi dari pihak Kejati Aceh dan Tim Satgas 53 sehingga terjadi simpang siur terkait kebenaran Kejari Bireuen diamankan.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H. Munawal Hadi SH MH kepada lintasnasional.com pada Kamis 11 Februari 2021 membantah adanya penangkapan terhadap Kajari Bireuen oleh Tim Satgas 53.

“Saya pastikan tidak ada penangkapan oleh Satgas 53, kami di Kejati tidak mengetahui informasi tersebut,” kata Munawal Hadi

Menurut Munawal kemungkinan besar hanya dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja selama ini, bisa juga karena adanya pelaporan masyarakat.

“Itu sudah hal yang lazim di institusi Kejaksaan, karena ada pelaporan makanya dilakukan klarifikasi atau evaluasi dan itu tidak bisa diambil kesimpulan sebagai sebuah kesalahan ataupun penangkapan,” ungkap Munawal

Munawal mengatakan Kajari Bireuen Muhammad Junaidi pada Rabu 10 Februari memang terlihat di Banda Aceh, namun dirinya tidak mengetahui dalam rangka.

“Hanya di Medsos yang heboh, namun kami di internal Kejaksaan aman-aman saja tidak ada isu apapun, saya pastikan tidak ada penangkapan,” pungkas Munawal Hadi SH, MH (Red)