LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 62 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pengembalian uang dugaan penyimpangan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen senilai 240, 537.000 pada Jumat 22 Juli 2022
Dana tersebut merupakan pinjaman yang menunggak dari kelompok SPP diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH., MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Rhazi SH., MH dan Kepala Seksi Intelijen Muliana, SH di Aula Kejaksaan setempat.
Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana mengatakan tim Penyidik telah menerima uang pengembalian dalam perkara Penyelewengan dana SPP Kecamatan Jeumpa tahun 2022 sebesar Rp. 240.537.000 dari kelompok yang menunggak.
“Uang tersebut akan dititipkan ke Rekening Penampung Kejaksaan Negeri Bireuen yang nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara ini bersamaan dengan uang yang telah dititipkan sebelumnya,” ujar Moh. Farid
Kajari mengungkapkan total pengembalian pada proses penyidikan sampai dengan saat ini sebesar Rp. 798.125.000.
“Sejak tahap penyelidikan dan tahap penyidikan, hampir 800 juta yang sudah di selamatkan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen dari perkiraan kerugian negara senilai 2,1 Miliar,” Moh. Farid Rumdana
Sebelumnya pada Selasa 19 Juli 2022 lalu Kejari Bireuen telah menetapkan Dua Tersangka yakni EHB dan SM kasus dugaan korupsi SPP Dana PNPM Kecamatan Jeumpa.
Moh. Farid menghimbau kepada kelompok lain yang masih menunggak untuk segera menyelesaikannya dan segera mengembalikan pinjaman tersebut.
“Kami juga menghimbau kelompok-kelompok lain yang masih menunggak agar mempunyai itikad baik untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut dan Tim berjanji akan terus mencari siapa-siapa penikmat uang negara tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya
Kejaksaan Bireuen berkomitmen akan segera menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana SPP PNPM Kecamatan Jeumpa sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. (M. Reza)