LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, Sumatra Utara AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya. Ia diduga menakut-nakuti kepala dinas dengan jabatannya.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi di Medan, Rabu.
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat. Ada beberapa kepala dinas, kata dia, yang mengeluh soal ini. “Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya,” katanya.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut. (Rol)