
LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Sebanyak 17 KK warga Desa Meunasah Asan Kecamatan Madat Aceh Timur tidak kebagian jatah sebagai penerima BLT dari dana desa setempat padahal nama-nama mereka telah dicatat untuk pengusulan tambahan penerima BLT.
Sebelumnya Kepala Desa bersama Perangkatnya telah mengusulkan ulang nama tambahan penerima BLT sebanyak 35 KK lalu diseleksi ulang tersisa 17 KK yang dianggap layak dan pantas untuk menerima BLT dari dana desa.
“Tapi anehnya Keuchik mengatakan tidak ada dana lagi yang tersedia karena sudah dibagikan kepada 162 KK lainnya.kalau tidak ada dana lagi,kenapa nama kami dicatat dan diusulkan ulang.sebenarnya kami ini memang memenuhi syarat dan layak untuk menerima dana BLT,” ujar salah seorang perwakilan warga yang merasa keberatan atas keputusan Keuchik tersebut.
Menurut perwakilan warga tersebut,Keuchik Meunasah Asan seakan buang badan mengenai persoalan mereka.
“Secara aturan kependudukan dan dibuktikan dengan dokumen yang sah,kami jelas-jelas warga Desa Meunasah Asan.soal Keuchik menuding sebagian dari kami tinggal diluar desa setempat ini tidak bisa kami terima.Pak Keuchik terkesan lepas tangan padahal kami adalah warga desanya yang berhak juga menerima dana BLT,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa mereka merasa sangat kecewa terhadap kebijakan pak keuchik.
“Aneh, kenapa orang-orang seperti kami ini luput dari bantuan BLT.saat Pilkades kami dicari dan disuruh pulang untuk mencoblos.memang ada yang tinggal diluar desa tapi tidak pindah dari desa karena faktor usaha semata,” jelasnya.
Sementara itu Keuchik Meunasan Asan Bachtiar yang dihubungi Wartawan Media Lintasnasional.com membantah keterangan warga desanya tersebut.
“Kami tidak memberikan BLT kepada mereka karena dana sudah melebihi dari kuota yang ada apalagi penerima 162 KK itu sebenarnya sudah melebihi dari 129 dari pendataan sebelumnya KK tapi tetap kami realisasikan setelah mendapatkan izin dari pihak Kabupaten,” ujar Bachtiar pada Rabu 5 Agustus 2020.
Bachtiar mengatakan bahwa dana BLT desanya tidak boleh melebihi dari kuota 30 persen total dana desanya yang mencapai 1 Milyar.bahkan ia mengatakan warga desanya yang tidak kebagian itu adalah orang-orang yang sudah lama menetap diluar desa dan pulang serta mengkomplain saat tidak kebagian BLT.
“Soal mereka sebelumnya tidak terdata itu kan urusan tim gugus dan kepala dusun di desa,kami hanya menyidangkan dan memutuskan siapa yang layak dan tidak layak menerima BLT,” pungkas Keuchik Bachtiar. (Red)







