LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Komandan Operasi GAM Daerah I Peureulak Syahrul AB Alias Raji mengecam keras sikap saling tuding menuding antara Nurzahri selaku Juru Bicara Partai Aceh dengan Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfadli Alias Kupiah Seuke terkait perkara Penggantian antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRA dari Partai Aceh atas nama Martini.
Dalam keterangannya secara tertulis kepada media lintasnasional.com pada Minggu 17 Juli 2022, Razi meminta secara tegas kepada DPA-PA jangan menganggap remeh hasil pertemuan sejumlah Mantan Kombatan GAM dan Organisasi Inong Balee serta Putroe Aceh di Aceh Timur terkait penolakan PAW terhadap Martini.
“Kalau pihak DPA-PA menganggap pertemuan itu biasa- biasa saja dan mengabaikan aspirasi tentang penolakan PAW terhadap Martini maka tunggu saja kehancuran Partai Aceh pada pemilu kedepan ini khususnya di Wilayah Aceh Timur dan Aceh pada umumnya”, ungkap Razi.
Ia menyebutkan bahwa sebuah kedzaliman dan diskriminasi yang dipertontonkan oleh DPA-PA tidak bisa di tolerir apalagi menzalimi eksistensi kaum Perempuan Aceh di Parlemen DPRA yang terwakili melalui saudari Martini.
Selama ini diakui atau tidak, Martini telah banyak berbuat dan berjuang untuk Kepentingan Aceh terutama terkait wacana Lambang dan Bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang tunduk kepada UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang UUPA dan juga MoU Perjanjian Damai Helsinki antara RI-GAM.
Tidak hanya itu saja,sebagian besar dana aspirasi atau Pokir DPRA dialokasikan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bidang agama seperti bantuan sarana dan prasarana untuk dayah yang ada di Aceh Timur.
“Terus terang, kami sangat menyayangkan adanya kekeliruan yang fatal dampaknya terkait keluarnya surat Keputusan PAW Martini dari petinggi DPA-PA tanpa adanya kajian dan pertimbangan secara objektif dan prosedural. DPA-PA menurut hemat kami telah mengeluarkan surat keputusan yang salah dan mencederai nilai demokrasi yaitu melakukan proses PAW Anggota DPRA secara inkonstitusional, kasus PAW Martini menjadi perhatian serius kami selaku eks Kombatan GAM di tingkat daerah bersama masyarakat pendukung”, jlas Razi
Razi mengungkapkan semua skenario jahat untuk melengserkan Martini pelan-pelan sudah terbongkar dan itu terindikasi berdasarkan statemen Nurzahri di Media selaku Juru Bicara Partai Aceh yang menyatakan bahwa PAW Martini berdasarkan usulan dari DPW PA Aceh Timur, sedangkan Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfadli Alias Kupiah Seuke membantah dan menegaskan bahwa PAW Martini adalah murni dari pihak DPA-PA.
“Ini menandakan adanya konspirasi jahat yang dimainkan oleh oknum tertentu yang menyusup kedalam internal Partai Aceh untuk mengobok-ngobok Partai Aceh melalui PAW Martini, apapun yang disuarakan oleh Martini menyangkut Hak Aceh merupakan tugasnya selaku penyambung lidah masyarakat dan itu tidak bertentangan dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.lalu apa yang harus ditakuti dari seorang Martini dan kemudian mencoba mencampakkannya dari kursi DPRA”, tanya Razi dengan tegas.
Untuk menghentikan kisruh internal ini saling menyalahkan ini, pihak DPA-PA harus mengambil keputusan yang tepat demi menyelamatkan Partai Aceh dan ini menjadi sebuah PR besar bagi Mahkamah Partai Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan sesuai aturan.
“PAW Martini jangan dipingpong sana sini, kami meminta kepada Pihak DPA-PA sesegera mungkin mencabut surat keputusan PAW terhadap Martini, tidak ada alasan hukum bagi Mahkamah Partai untuk memproses PAW Martini, sekali lagi ini harus segera dihentikan”, demikian Syahrul AB Alias Razi. (Red)