Lagi, Bus Pelangi Asal Aceh Bawa Sabu 13 Kg Dihadang BNN di Tasikmalaya

LINTAS NASIONAL – TASIKMALAYA, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Anggota Kepolisian menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu bernilai miliaran rupiah pada Rabu malam 16 September 2020.

Sabu itu dibawa menggunakan Bus Pelangi asal Aceh Bernomor Polisi BL 7308 AK Lintas Sumatera-Tasikmalaya. Petugas BNN memberhentikan bus di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya.

Proses penyetopan Bus ini Viral di media sosial hingga pesan berantai. Sebuah kendaraan mini bus sengaja menghadang di tengah jalan untuk menghalangi laju Bus.

Sejumlah polisi bersenjata laras panjang mondar mandir mengamankan lokasi. Tiga pria dari dalam bus tersebut turut diamankan.

“Tadi dikira kecelakaan pak tapi tau nya soal penangkapan narkoba. Itu orang di dalam bus langsung dimasukkan ke Polsek Rajapolah,” ujar salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Bus tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Rajapolah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun bis berwarna putih dan polet garis warna pelangi itu sudah dicurigai sejak dari keberangkatan di Palembang.

Petugas BNN dan anggota Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan yang diduga sabu-sabu di dalam karung plastik berwarna putih yang disimpan di dalam tabung kolong bis dekat Porsneling.

Sumber lainnya menyebutkan, penangkapan bus terjadi sekitar pukul 17.00 Wib. Tiba-tiba bus dari arah Jakarta diberhentikan di kawasan Jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggung Jaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Lalu bantuan dari Kepolisian dengan senjata laras panjang mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut.

“Tadi saat diberhentikan polisi, didalam bis kosong tidak ada penumpang. Itu bis yang saya tahu jurusan Aceh, Medan Tasikmalaya. Bis jurusan itu setiap hari ada lewat, sebab pool nya juga ada di Tasikmalaya, ada di Jl Ir Juanda,” kata sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sabu yang diamankan beratnya mencapai 13 Kilo.

“Iya benar,ada penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya,” kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Kamis 17 September 2020 pagi.

Tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu yakni Hariyono Adi Manurung dan Eden sempat dilakukan rapid tes di salah satu ruangan di Kantor Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota oleh dokter setempat.

Setelah diperiksa tim dokter kemudian tiga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dalam karung dan handphone serta bus dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan. (AU)