Daerah  

LSM Acheh Future Pertanyakan Penyaluran BLT dari Pemkab Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Pemkab Aceh Timur sampai saat ini belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBK Aceh Timur berdasarkan tindaklanjut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020.

Keterlambatan penyaluran BLT dari Pemkab Aceh Timur itu akan menjadi bumerang bagi Keuchik atau Kepala Desa saat menyalurkan BLT tahap kedua yang bersumber dari dana desa kepada masyarakat.

Hal tersebut diutarakan oleh Sekjend LSM Acheh Future Masri SP dalam rilisnya kepada Lintasnasional.com, Senin 29 juni.

Menurutnya, pembagian BLT tahap kedua akan menimbulkan masalah di setiap desa yang ada di Aceh Timur jika bantuan BLT dari Pemkab Aceh Timur tidak disalurkan secara bersamaan.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan dilematis bagi Keuchik dan Perangkat Desa dalam menghadapi tekanan dari masyarakat. nama-nama penerima BLT dari Pemkab sudah diajukan melalui Camat tapi sampai sekarang tidak jelas penyalurannya kapan,” ujar Masri.

Dilanjutkannya, warga desa yang nama-namanya sudah didata menaruh harapan besar agar segera mendapat jatah pembagian BLT dari Pemkab Aceh Timur sebagaimana dinikmati oleh warga desa lainnya walau melalui jalur anggaran yang berbeda.

“Ini kesalahan mutlak Pemkab Aceh Timur karena sudah telanjur memberi angin surga kepada perangkat desa untuk mengajukan nama-nama warga desa yang tidak tertampung melalui dana desa sebagai penerima BLT, padahal anggaran Covid Aceh Timur mencapai 30,7 Milyar sehingga patut dipertanyakan,” ungkap Masri.

Bupati Aceh Timur seharusnya memberikan kepastian apakah BLT dari kabupaten itu ada atau tidak ada dengan alasan yang masuk akal, ketidakjelasan penyaluran BLT dari Pemkab ini akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ketidakpercayaan publik terhadap Pemkab Atim.

Bupati Rocky selaku pengendali pemerintahan harus bersikap dan bertanggung jawab atas kebijakannya sebagaimana tercantum dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2020.

“Bupati Aceh Timur tidak boleh mengabaikan atas apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat dalam pembagian BLT tersebut,mau tidak mau Bupati harus bertanggung jawab dan kami meminta agar DPRK turut mencari tahu atas terhambatnya penyaluran BLT tersebut,” demikian Masri SP.(Red)