LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf dengan mengejutkan mengeluarkan Rekomendasi Calon Wakil Gubernur Aceh kepada H. Muharuddin Harun masa jabatan 2017-2022.
Hal itu beradasarkan surat keputusan yang diterima pihak media terkait pengusulan Calon Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dati Partai Naggroe Aceh.
Surat yang ditandatangani lansung oleh Ketua DPP PNA Irwandi Yusuf dan Sekretaris Miswar Fuadi dikeluarkan pada 7 Desember 2020 tersebut mengusulkan H. Muharuddin untuk mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan 2017-2020.
Seperti diketahui H. Muharuddin merupakan mantan Ketua DPR Aceh periode 2014-2019 yang berasal dari kader Partai Aceh (PA).
Politisi asal Aceh Utara tersebut Pada pileg 2019 lalu mencoba peruntungan mencalonkan diri ke DPRRI dari Parrai NasDem, namun ia gagal terpilih.
Padahal PA bukan Partai pengusung Pasangan Irwandi-Nova pada Pilkada lalu, bahkan menjadi lawan terberat pada Pilkada lalu.
Di Pilkada 2017 Pasangan Irwandi-Nova diusung oleh PNA, Partai Demokrat, PDIP dan PDA, namun pada 2018 lalu Irwandi Yusuf terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta harus mendekam di penjara Sukamiskin.
Sementaracitu Samsul Bahri Amiren alias Tiyong yang merupakan Ketua PNA Kongres Aula Ampon Chik Peusangan menuliskan kata bernada sindiran di laman facebooknya pada Senin 14 Desember 2020 dengan melampirkan surat Rekomendasi yang dikeluarkan Irwandi Yusuf.
“Soe yg peureulei rekomendasi Keu wagub dari PNA kajeut istirahat sang,, nyan kana surat keputusan Dari pak irwandi dan pak Miswar Fuadi, (Siapa yang menginginkan Rekomendasi Untuk Wagub dari PNA sudah bisa berhenti, karena sudah ada Surat Kepurusan dati Irwandi dan Miswar Fuadi) (IS)