LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Puluhan Warga Gampong Bireuen Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen membongkar Ruko yang sedang dibangun di atas Tanah eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pada Jumat 23 September 2023 malam.
Lokasi ruko yang akan dibangun tersebut terletak di Dusun Capa Sejahtera Gampong Bireuen Meunasah Capa, alasan warga melakukan pembongkaran karena jika Ruko tersebut berdiri akan menutupi dan menggangu kegiatan Balai pengajian Darul Ihsan milik Desa setempat.
Sejumlah tokoh masyarakat yang temui di lokasi mengatakan, pihak Gampong telah meminta kepada Developer agar di tanah yang luasnya 4 meter tersebut agar tidak dibangun Ruko.
“Kami telah meminta kepada Developer secara baik-baik agar tidak dibangun karena menggangu dan menutupi kegiatan di Balai pengajian yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu, namun mereka tetap bersikeras hingga menimbulkan reaksi warga untuk membongkar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat pada Jumat 23 September 2022
Lanjutnya, pihak desa juga telah menawarkan lokasi yang berdekatan dengan lokasi tersebut serta menawarkan ganti rugi kepada Developer namun tetap tidak ada titik temu.
“Selain memberikan lokasi lain yang tidak jauh dengan lokasi tersebut kami juga menawarkan ganti rugi, namun Developer meminta dengan harga tinggi yang tidak masuk akal yaitu sebesar 72 juta,” ungkap tokoh masyarakat tersebut
Didampingi sejumlah masyarakat lainnya ia mempertanyakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL di lokasi tersebut.
“Sejak 2018 tanah ini kosong dan digunakan untuk jalan menuju balai pengajian, tiba-tiba akan didirikan Ruko, jadi kami mempertanyakan IMB dan AMDAL, sejak kapan dikeluarkan apakah sudah memenuhi syarat untuk mendirikan bangunan,” tegasnya
Kalaupun memenuhi syarat seperti yang disampaikan Developer, masyarakat setempat meminta pihak Pemkab Bireuen untuk mengambil kebijakan, jika Ruko tersebut berdiri, maka sangat mengaggu balai pengajian.
“Jika sudah dikeluarkan IMB, maka Kami minta pihak Pemkab untuk meninjau ulang karena sangat menganggu serta demi kemaslahatan bersama dan menyahuti keinginan masyarakat,” lanjutnya
Dalam hal ini sejumlah tokoh masyarakat setempat meminta bertemu dengan Pj. Bupati Bireuen maupun Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Dengan pihak Developer tidak ada titik temu, jadi kami minta bertemu dengan Pj. Bupati Bireuen atau dinas terkait untuk mencari solusi, hanya 4 meter kami minta, yang lain kami tidak permasalahkan meskipun dengan banyaknya Ruko yang dibangun di Pemukiman kami,” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapat konfirmasi dari Dinas Terkait serta Developer atau pengembang yang menyewa lahan eks PJKA tersebut (M. Reza)