
LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak daerah untuk menyatukan visi demi menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.
“Keanekaragaman hayati Indonesia bukan sekadar kebanggaan ekologis, tetapi juga aset strategis untuk masa depan bangsa,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, pada Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Daerah, pada Kamis 18 September 2025 di Jakarta.
Menteri Hanif menyebutkan, keanekaragaman hayati merupakan sumber pangan, obat-obatan, hingga energi.
“Pemanfaatannya harus kita kelola dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan bioteknologi,” kata Menteri Hanif.
Menteri Hanif menambahkan, bioindustri yang lahir dari pengelolaan tersebut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Menteri Hanif juga menekankan pentingnya pengakuan atas pengetahuan tradisional yang dijalankan masyarakat adat dan lokal.
“Kearifan tersebut terbukti menjadi benteng pertama menjaga ekosistem, sekaligus memastikan manfaat keanekaragaman hayati dapat diwariskan lintas generasi,” tutur Menteri Hanif.
Menteri Hanif juga mengajak semua pihak agar menjadikan keanekaragaman hayati sebagai modal bangsa, dan bukan sekadar warisan, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu pada Rakornas tersebut, Indonesia kembali meneguhkan diri sebagai negara mega-biodiversity, terutama terkait peringkat Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil, berdasarkan Global Biodiversity Index.
Dari 22 tipe ekosistem alami dan 98 tipe vegetasi, Indonesia menyimpan kekayaan flora dan fauna yang luar biasa, berupa 9,7 persen tumbuhan berbunga dunia, 14 persen mamalia, 18,6 persen spesies burung, hingga 38,9 persen mamalia laut.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia juga memiliki empat dari 25 hotspot laut dunia, termasuk posisi strategisnya di segitiga terumbu karang dunia (coral triangle).
Pada Rakornas tersebut turut menyoroti agenda penting penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi Keanekaragaman Hayati (High Conservation Value Area/HCVA) di setiap daerah.
Kawasan ini tidak hanya mencakup hutan, tetapi juga gambut, savana, karst, perairan darat, hingga laut. Pemerintah daerah didorong menyusun Profil Kehati Daerah, Rencana Induk Pengelolaan, serta membangun Taman Kehati sebagai instrumen konservasi sekaligus sarana edukasi publik. [] (red/ril)












