LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Partai NasDem mengeklaim memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) di 132 daerah. Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem, partai yang digawangi Surya Paloh ini berhasil meraih empat kemenangan di tingkat provinsi.
Untuk pilkada bupati/wali kota, NasDem mampu menyegel kemenangan di 128 daerah. Jadi, total NasDem mampu memenangi pilkada di 132 daerah.
“Persentase kemenangannya 59,46 persen dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada. Tapi, ini masih data sementara,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhonny Gerard Plate, kepada Medcom.id, Kamis, 10 Desember 2020.
Tak hanya kemenangan, NasDem juga membagikan data kekalahan di sejumlah daerah, yakni di tingkat provinsi sebanyak 4 daerah dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 86 daerah. Total, NasDem ikut serta di 266 daerah. Hanya 4 pilkada yang tak diikuti NasDem
Johnny juga menyatakan NasDem mampu menghantarkan kadernya berjaya di 90 pilkada. Terdiri atas 1 gubernur, 2 wakil gubernur, 47 bupati/wali kota, 32 wakil bupati/wakil wali kota, dan 4 pasangan calon.
“Total ada 90 kader NasDem yang meraih hasil positif dari pilkada ini,” kata Jhonny.
Data Sementara, NasDem Menang Pilkada di 132 Daerah
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Pemerintah daerah hingga pihak penyelenggara telah bekerja maksimal menyelenggarakan pilkada di 270 daerah.
“Kita bersyukur, Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan,” ujar Idham, Kamis, 10 Desember 2020.
Menurut dia, Pilkada 2020 yang kondusif tak terlepas dari peran masyarakat yang menunjung tinggi nilai demokrasi. Selain itu, para pasangan calon juga dinilai memiliki kedewasaan dalam berpolitik.
Idham mengatakan, kedua hal itu berpengaruh mencegah berbagai macam bentuk gangguan sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. Dia juga mengapresiasi pengawalan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).
Setiap pemilih dan petugas TPS wajib mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan covid-19. “Protokol kesehatan memang harus ketat dan itu sudah dilakukan hampir di masing-masing saat pencoblosan,” ungkap Idham.
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Red)