
LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Kasus dugaan khalwat yang menyeret oknum Kadis perikanan Aceh Timur dan berujung pada penetapan tersangka oleh Penyidik Satpol PP-WH semakin menambah keyakinan publik bahwa kasus ini akan berakhir pada proses eksekusi hukum cambuk, itupun jika pengadilan memutuskan sang oknum Kadis itu dinyatakan bersalah.
Kasus ini tidak tergolong biasa apalagi melibatkan seorang pejabat yang notabene berstatus Kepala Dinas, selain menjadi sorotan publik tapi juga kontradiksi dengan adab dan etika yang selalu ditekankan oleh top leader Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib alias Rocky.
Diakui atau tidak, kasus dugaan Khalwat yang menimpa oknum Kadis Perikanan itu telah mencoreng kewibawaan Pemerintahan Rocky yang dikenal dekat dengan dengan kalangan Abu atau Ulama dan Teungku-Teungku Dayah khususnya di Aceh Timur, dalam hal ini, tentunya tidak salah jika sang Bupati menonjobkan oknum Kadis perikanan itu tanpa harus menunggu putusan pengadilan atau dicambuk terlebih dahulu.
Salah seorang Wartawan Media Lintasnasional.com merasa berkepentingan untuk melakukan konfirmasi atau mengambil keterangan langsung kepada oknum Kadis perikanan berinisial Sy tersebut, ini penting untuk memenuhi standar dan keseimbangan pemberitaan sesuai kode etik jurnaliastik dan UU Pers.
Tepatnya pada hari Jumat,12 Juni 2020 Wartawan Media ini menghubungi via telepon seluler sang oknum Kadis perikanan melalui nomor ponsel 08228427xxxx tapi tidak diangkat, begitupun saat dihubungi via Whatsaap juga tidak mendapatkan balasan padahal dalam posisi online.
Ya hak yang bersangkutan untuk tidak menggubris atau merespon langkah konfirmasi dari media manapun tapi informasi atau keterangan darinya dirasa sangat penting bagi kebutuhan informasi publik, mungkin ia lebih memilih bungkam sembari berharap kasus ini akan berlalu seperti angin badai tapi ia lupa jika ia adalah seorang pejabat publik, yang segala tindak tanduknya wajar untuk diketahui publik. (Red)