Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Ombudsman Kirim Tim ke Aceh Timur Kumpulkan Data Terkait Bimtek LEMPANA

Ket: Perwakilan Ombudsman Aceh bersama Koalisi LSM Aceh Timur di Hotel Khalifah Idi pada Selasa 6 Oktober 2020

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Tim Lembaga Negara Ombudsman Ri Perwakilan Aceh yang diketuai Rudi Ismawan beserta anggota lainnya turun langsung ke Aceh Timur pada Selasa 6 Oktober 2020 guna mengumpulkan data pendukung terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur yang disampaikan Ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.

Kedatangan Ombudsman Aceh ke Aceh Timur untuk menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait pelaksanaan Bimtek Perangkat Desa yang diduga ilegal karena tidak mengantongi izin dari Kemendagri

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas Kehadiran Tim Ombudsman Perwakilan Aceh ke Aceh Timur guna menindaklanjuti laporan dari kami sebelumnya tentang kegiatan Bimtek LEMPANA terhadap Perangkat Desa,” demikian disampaikan oleh Juru Bicara Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Auzir Fahlevi SH pada Kamis 8 Oktober 2020

Menurut Auzir dari apa yang disampaikan oleh Ketua Tim Ombudsman Perwakilan Aceh Rudi Ismawan dapat disimpulkan bahwa Ombudsman akan melakukan proses verifikasi informasi ke lapangan terkait kegiatan Bimtek LEMPANA dan nanti jika sudah selesai semuanya itu akan diuraikan dalam sebuah laporan hasil pemeriksaan dan juga rekomendasi.

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya atas kerja Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk menangani persoalan Bimtek LEMPANA ini yang sudah mengundang sorotan publik dan meresahkan Perangkat Desa walau tidak berani diungkapkan secara langsung oleh Perangkat Desa,” lanjut Auzir

Ket: Perwakilan Ombudsman Aceh bersama Koalisi LSM Aceh Timur di Hotel Khalifah Idi pada Selasa 6 Oktober 2020

Seperti diberitakan Sebelumnya, sejumlah LSM mengirimkan Laporan kepada Ombudsman Aceh dan Kapolda Aceh terkait pelaksanaan Bimtek perangkat Desa yang dilaksanakan oleh LEMPANA di Hotel Royal Idi Aceh Timur.

Laporan itu ditandangani oleh Auzir Fahlevi SH selaku Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR), Khaidir SH Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Saiful Anwar Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Muzakir Ketua Komunitas Aneuk Nanggroe (KANA), Ronny Harianto Ketua Front Anti Kejahatan Sosial (Faksi) dan Jamaluddin Ketua Aliansi Keadilan Aceh (AKA). (Red)