LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Setelah mengikuti orientasi yang digelar di Banda Aceh, anggota Kelompok Kerja (POKJA) DPRK Bireuen akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Aceh.
Konsultasi dilakukan terkait hasil pembahasan rancangan peraturan tata tertib dan penyusunan rancangan peraturan kode etik DPRK Bireuen periode 2019-2024 sudah selesai dibahas beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Sementara DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos kepada awak media yang ditemui di Banda Aceh pada Rabu 25 September 2019.
“Setelah terbentuk Fraksi dan Malaksanakan Orientasi serta Untuk segera merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pokja Tatib besok (Kamis 26 September 2019, red) akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Aceh”, demikian disampaikan oleh Pimpinan Sementara DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar.
Menurut Rusyidi ada beberapa pasal yang sangat perlu dikonsultasikan supaya Tatib sesuai dengat aturan hukum dan tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Jadi, setelah konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Aceh selanjutnya rancangan peraturan tata tertib dan kode etik dewan itu kita umumkan dalam rapat paripurna internal,” sambung Rusyidi
Ditambahkan legislator Partai Aceh tersebut bahwa akan dirampungkan secepatnya serta akan diplenokan terlebih dahulu sebelum diparipurnakan.
“Kami akan segera menggelar paripurna juga sekaligus mengumumkan secepatnya calon pimpinan DPRK Bireuen masa jabatan 2019-2024,” pungkas Rusyidi. (AN)