LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam, Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, menyebutkan seorang pedagang sempat diamankan karena menjual sate menggunakan daging ayam busuk.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelaku berinisial MH (30), warga Gampong Cot Paya Kacamatan Baitussalam Aceh Besar.
“Masyarakat melaporkan ada penjualan sate diduga menggunakan daging ayam busuk. Berdasarkan laporan tersebut, personel menindaklanjuti serta mendatangi rumah pelaku,” kata Ipta Safrizal.
Rumah pelaku di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam. Dari hasil pemeriksaan, ternyata sate yang dijual berbau. Sate yang diperiksa dibakar. Lalu, polisi menyita semua sate di rumah pedagang sate keliling tersebut.
“Kemudian, kami berkoordinasi dengan unsur muspika, pihak puskesmas dan kepala desa setempat. Serta berkoordinasi dengan pimpinan. Hasilnya, sate dimusnahkan dan pelaku tidak ditahan dan diberi pembinaan,” kata Ipda Safrizal.
Simak Video Lengkapnya dibawah Ini:
https://youtu.be/_KlVKLSzI10
Menurut Ipda Safrizal, kepolisian mengedepankan pembinaan dan bukan penindakan dalam kasus tersebut. Apalagi di tengah pandemi COVID-19. Pelaku juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi menjual sate menggunakan daging busuk.
“Pelaku baru dua bulan menjadi penjual sate. Terhadap pelaku akan dipantau termasuk memeriksa daging sate yang dijualnya. Jika nanti didapati kejadian serupa terulang, maka akan diambil tindakan hukum,” kata Ipda Safrizal. (Red)