Pelaku Hendak Bawa Lari Rohingya di Bireuen dengan Dua Unit Avanza

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Tim Satreskrim Polres Bireuen menangkap Tiga terduga pelaku yang mencoba membawa kabur imigran Rohingya dari pengungsian yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka.

Tiga terduga pelaku diamankan saat sedang membawa lari sejumlah warga Rohingya pada Minggu 17 April 2022 sekitar Pukul 06.00 pagi WIB dengan menggunakan Dua unit Mobil jenis Toyota Avanza.

Salah satu pelaku dikabarkan merupakan relawan lepas yang betugas menjaga pengungsi Rohingya di tempat penampungan dengan Inisial AR.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun lintasnasional.com Ketiga Pelaku berencana membawa kabur 7 orang pengungsi Rohingya (Tiga perempuan, 4 laki-laki, Red) dengan menggunakan 2 unit mobil Toyota jenis Avanza.

Pelaku menunggu sekitar 400 meter dari tempat penampungan, mereka berhasil ditangkap bersama Empat warga Rohingya yang sedang menaiki mobil ingin melarikan diri.

Sementara Tiga perempuan Rohingya berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo yang dikonfirmasi lintasnasional.com pada Minggu 7 April melalui seluler membenarkan telah mengamankan 3 orang terduga pelaku yang mencoba membawa kabur etnis Rohingya dari tempat penampungan.

“Ia benar, kita telah mengamankan 3 orang pelaku yang hendak mencoba membawa lari Etnis Rohingya,” ungkap Kasatreskrim

Kata Arief, mereka ditangkap saat sedang mencoba membawa kabur dengan menggunakan mobil.

“Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti akan kita berikan keterangan resminya terkait identitas para pelaku, siapa saja yang terlibat dan motifnya,” lanjut Arief

Sebelumnya pada Jumat 10 April 2022 sebanyak tujuh imigran Rohingya asal Myanmar yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, Bireuen, Aceh dilaporkan melarikan diri yang hingga saat ini belum ditemukan.

“Masih kita dalami apakah ada kaitannya dengan yang lari sebelumnya, siapa saja yang terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum,” pungkas Arief

Seperti diketahui 114 Muslim Rohingya yang terdampar di perairan Aceh diselamatkan oleh para nelayan dan warga Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Minggu 6 Maret 2022.

Saat ini mereka ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka Kabupaten Bireuen Aceh dibawah pengawasan Pemkab, TNI/Polri, IOM dan UNHCR. (M. Reza)