Daerah  

Pemerintah Aceh Beli Kain Sarung 1,5 Miliar, untuk Siapa?

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli kain sarung. Anggaran untuk membeli kain sarung itu berasal dari APBD Aceh 2021.

Dilihat di situs LPSE Aceh, Sabtu 11 Desember 2021 tender itu diberi nama pengadaan kain sarung (buffer stock) provinsi dengan kode tender 44922106. Satuan kerja terkait pengadaan ini ialah Dinas Sosial Aceh.

Tender dibuat pada 5 November 2021. Nilai pagu paket Rp 1,5 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 1,3 miliar.

Saat ini, tender masuk tahapan tender ulang. Tender ulang dilakukan karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

“Alasan diulang tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran, ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta petunjuk,” tulis situs tersebut.

Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA memberi penjelasan terkait pembelian sarung miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, sarung itu dipakai saat penanganan bencana dan darurat.

“Itu buffer stock,” kata Muhammad MTA

Dia mengatakan kain sarung merupakan barang penyangga. Nantinya, sarung akan diberikan ke warga yang membutuhkan saat penanganan bencana.

“Kain sarung tentu salah satu jenis barang buffer stock. Penerimanya tentu masyarakat yang masuk dalam penanganan,” ujar Muhammad MTA (detik)