Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Pemerintah Aceh Diminta Edukasi dan Fungsikan Satgas Covid19 di Tiap Gampong

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, pengamat kebijakan publik dan akademisi Universitas Abulyatama Banda Aceh Usman Lamreung meminta Pemerintah Aceh dan Daerah untuk terus memberikan edukasi untuk masyarakat dan memfungsikan satgas di Desa-Desa dalam penanganan Covid19.

Hal itu disampaikan Usman karena melonjaknya kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 dan kematian terus meningkat di Aceh.

Dalam hal ini ia menilai, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah dinilai lambat, lalai dan tak punya road map yang jelas dalam penanganannya serta tidak di sigap sehingga kewalahan dalam menghambat penyebaran kasus terpapar Covid-19 wilayah Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat lemah dalam koordinasi lintas instansi dan lembaga. Sepertinya instansi dan lembaga berjalan sendiri-sendiri, padahal pada kasus Covid-19 ini dibutuhkan peran serta semua unit instansi, lembaga-lembaga dan satgas Covid19 tingkat Gampong juga peran serta masyarakat,” kata Magister Universitas Gadjah Mada ini

Menurut Usman penanganan Covid-19 tidak hanya sebatas himbauan di baliho, spanduk, ataupun razia, namun dibutuhkan edukasi secara terus menerus dengan melibatkan instansi dan satgas Covid19 yang terbentuk tiap Gampong untuk diberikan pelatihan cara menangani dan mengetahui gejala awal Covid19.

“Persoalan Covid-19 ini bukan masalah remeh. Ini menyangkut keselamatan masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah. Angka kematian akibat Covid di Aceh juga masuk 5 Besar Indonesia. Perlu evaluasi bersama mengenai tata cara penanganan Covid-19 di Aceh,” tegas Usman Lamreung

Usman meminta Pemerintah Aceh lebih serius melihat persoalan ini, ia yakin, masyarakat juga akan mendukung jika pemerintah Aceh melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini.

“Pemerintah Daerah harus kembali memfungsikan Satgas Covid19 yang terbentuk sejak 2020 di tiap-tiap Gampong, mereka harus dilatih dan diberikan pemahaman dalam menangani masyarakat yang terpapar Covid19, minimal di desa masing-masing,” pinta Usman

Lebih lanjut Usman mengatakan dari tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Gampong juga terjadi Refocusing anggaran khusus untuk penanganan Covid19, itu harus betul-betul dimanfaatkan dengan benar.

“Anggaran Rofocusing harus benar-benar digunakan untuk penanganan Covid19, begitu juga yang berasal dari dana desa, memfungsikan Satgas Covid19 dan membeli peralatan untuk pencegahan, yang paling penting digunakan sesuai aturan dan transparan,” lanjut Usman

Transparansi pemerintah dalam pengelolaan anggaran recofusing kata Usman sangat penting, agar penanganan wabah pandemi ini bisa menumbuhkan kesadaran, kepercayaan yang pada akhirnya semua komponen masyarakat Aceh patuh pada Prokes.

Ia mencontohkan banyak bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Seperti bantuan organisasi Kepemudaan, Organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa, pada anggaran 2020 lalu.

“Ini juga menyebabkan masyarakat mulai krisis kepercayaan pada pemerintah Aceh. Sehingga berbagai kebijakan yang sudah diputuskan seakan tidak dijalankan masyarakat,” pungkas tokoh muda asal Aceh Besar tersebut (Red)