LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memperoleh persetujuan terhadap kuota calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.511 kuota untuk tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisya pada Jumat 11 Juni 2021 kepada sejumlah awak media, bahwa untuk tahun 2021 yang disetujui dan tersedia adalah khusus untuk kebutuhan guru, mulai dari guru TK, SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Adapun formasi yang diminta adalah dari guru Bahasa Indonesia sebanyak 48 formasi, guru Bahasa Inggris sebanyak 17 formasi, guru Bimbingan Konseling sebanyak 126 formasi, guru IPS sebanyak 15 formasi, guru Kelas sebanyak 717 formasi, kemudian guru Matematika sebanyak 27 formasi, guru Penjasorkes sebanyak 277 formasi, guru PPKN sebanyak 40 formasi, guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 54 formasi, guru Seni Budaya sebanyak 64 formasi dan Glguru TIK sebanyak 126 formasi,” ujar Ampon Didi.
Peserta yang berhak untuk mendaftar dalam seleksi PPPK guru tahun 2021 adalah honorer THK-II sesuai database THK-II BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah otoritas pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di sistemDapodik Kemendikbud. Kemudian guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Proses seleksi nantinya akan dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan sistem ujian CBT Kemendikbud, yang direncanakan akan dilaksanakan tes tahap 1 pada Agustus 2021, tes tahap 2 pada Oktober 2021 dan tes tahap 3 pada Desember 2021.
“Karena masih kondisi Covid-19, pihak BKN tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dengan menampilkan live score peserta melalui youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau dimana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian termasuk disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap berkesempatan mengikuti seleksi,” Jelas Didi.
Informasi yang diterima Lintasnasional.com Pemerintah Aceh Timur kali ini tidak mendapatkan persetujuan alokasi CPNS dari Pemerintah Pusat disebabkan Aceh Timur masih banyak formasi PPPK guru yang dibutuhkan ketimbang jalur umum CPNS. (Red)