LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Pendaftaran CPNS, PPPK non guru maupun PPPK guru akan dimulai besok. Rencananya pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga minggu kalender.
“Jadi pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta. Baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli. Tidak ada perbedaan pendaftaran,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi persnya, Selasa 29 Juni 2021
Suharmen mengatakan bahwa total formasi yang dibuka per 22 Juni 2021 adalah sebanyak 701.590 orang sampai 22 Juni 2021. Terdiri dari 74.648 formasi untuk 56 instansi pusat. Kemudian ada 626.942 formasi untuk 524 instansi daerah yang didalamnya termasuk 525.667 formasi untuk guru PPPK.
Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN. Nanti di dalamnya akan ada tiga menu utama yakni pendaftaran CPNS, pendaftaran PPPK non guru, dan PPPK guru. Nanti tinggal memilih daftar yang mana.
CPNS dan PPPK Non Guru
1. Pengumuman: 30 Juni sampai 14 Juli 2021
2. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021
3. Masa Sanggah: 30 Juli sampai 1 Agustus
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus-4 Oktober
5. Pengumuman SKD:17-18 Oktober 2021
6. Seleksi Kompetensi Bidang : 8-29 November 2021
7. Penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021
8. Pengumuman kelulusan: 18 sampai 19 Desember 2021.
9. Masa sanggah : 20-22 Desember.
10. Menjawab Sanggahan: 20-29 Desember
11. Pengumuman final setelah pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
12. Usulan NIP tanggal 19 Januari-18 Februari 2022.
PPPK Guru
1. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021
2. Seleksi Tahap I: Agustus
3. Seleksi Tahap II: Oktober
4. Seleksi Tahap III: Desember. (Okz)