LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sejumlah Keuchik di Kabupaten Bireuen menerima surat pengajuan penawaran kerjasama dan kwitansi pembayaran pengadaan buku pustaka Gampong senilai 10 Juta melalui Dana Desa dari PT Prama Puta Mandiri yang beralamat di Dusun Rawa Sakti Jeulingke Kota Banda Aceh
Selain penawaran dan kwitansi serta nomor rekening perusahaan, Keuchik juga menerima lampiran 58 judul buku lengkap nama penulis dan harga per buku yang akan diterima nantinya senilai 10 juta rupiah.
Pihak PT Prama Puta Mandiri dengan Direktur atas nama Mulyadi dalam surat tertulisnya menyatakan bahwa katalog buku tersebut disusun berdasarkan Permendes PDT dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2020 perubahan kedua atas nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka peningkatan SDM.
Sejumlah Keuchik mengatakan sangat keberatan dengan pengadaan buku tersebut yang terkesan dipaksakan oleh pihak Kabupaten padahal beberapa waktu lalu sudah menjadi polemik.
“Kami pikir tidak jadi, tiba-tiba kami menerima surat penawaran, Pembelian buku tersebut seolah-olah permintaan dan kesepakatan para Keuchik di Kabupaten Bireuen, padahal ini semua instruksi dari pihak Pemkab melalui Perbup,” kata salah satu Keuchik kepada lintasnasional.com pada Rabu 26 Agustus 2020
Ia juga mengaku, hasil musyawarah dengan masyarakat, Perangkat dan Tuha Peut mereka sangat keberatan dengan pembelian buku tersebut karena dianggap bukan hal mendesak dan prioritas.
“Kami tidak setuju dengan program tersebut, Pustaka Gampong belum ada, PAUD pun tidak ada, mau kami tempatkan dimana buku-buku tersebut yang ada nantinya hilang dan berserakan di meunasah Desa,” cetusnya
Keuchik lainnya yang dimintai tanggapannya juga mengutarakan hal yang sama, pengadaan buku tersebut awalnya merupakan anjuran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen.
“Meskipun tidak diwajibkan, namun terkesan dipaksakan dan harus dibeli oleh setiap Desa, seharusnya pihak Pemkab mengerti dengan kondisi kami di Desa karena berhadapan langsung dengan masyarakat, jangan nanti ada anggapan ini seolah-olah merupakan proyek Keuchik,” katanya
Ia juga menilai pengadaan buku bacaan anak-anak senilai 10 juta tiap Gampong terlalu besar anggarannya bahkan sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan dengan situasi Covid 19 saat ini.
“Semua Dana Desa sudah dialihkan untuk penanganan Covid19 termasuk BLT, tidak ada pembangunan apapun dalam tahun ini, ini malah harus dianggarkan 10 juta untuk buku yang tidak penting tersebut, kami minta dibatalkan saja,” pungkasnya
Sementara itu Keuchik lainnya menyampaikan, pengadaan buku di setiap Gampong tidak dibutuhkan lagi karena teknologi saat ini sudah maju semuanya bisa di browsing di google dan wikipedia lewat hp android.
“Padahal anggaran 10 juta tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, kalau memang sebuah keharusan kenapa tidak dibeli Alquran dan kitab saja karena itu lebih penting dan bisa disalurkan ke balai pengajian dan dayah yang ada di Gampong,” ujarnya
Ia menambahkan pengadaan Buku bacaan anak-anak seluruh Gampong di Kabupaten Bireuen beradasarkan Perbup Nomor 11 Tahun 2019.
Desa di Kabupaten Bireuen berjumlah 609 Desa, jika per Desa menganggarkan 10 juta dari APBG maka pengadaan buku untuk Kabupaten Bireuen totalnya mencapai 6. 090. 000. 000 (Enam Milyar Sembilan Puluh Juta). (Red)