
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait pengadaan Buku untuk pustaka Gampong yang menggunakan Dana Desa di seluruh Gampong dalam Kabupaten Bireuen sejumlah Keuchik mengaku sudah melakukan penyetoran ke Pihak Kecamatan.
Keuchiek Alue Unoe Kacamatan Juli Abdullah Daud yang dihubungi lintasnasional.com pada Jumat 11 September 2020 mengatakan dirinya sudah menyetor ke pihak Kacamatan senilai 10 Juta Rupiah untuk pembelian buku.
“Ia benar Desa Kami sudah menyetor sesuai arahan pihak Kecamatan, terkait keseluruhan saya tidak mengetahui apakah semua desa di Kecamatan Juli sudah menyetor atau belum, itu bisa dikonfirmasi lansung dengan Camat,” kata Abdullah Daud
Ditanyakan terkait persetujuannya untuk pembelian Buku bacaan yang menggunakan Dana Desa, Abdullah Daud mengatakan ia mengikuti arahan atasan.
“Secara pribadi saya mengikuti atasan dan hasil keputusan rapat,” katanya
Terkait kebutuhan ia mengatakan ia menyepakati Dana 10 Juta tersebut digunakan bukan untuk membeli buku, namun untuk pengadaan Kitab dan Alquran
“Hasil kesepakatan bersama, karena Buku bacaan tidak diperlukan maka kami menyepakati dana 10 juta tersebut untuk pembelian Kitab dan Alquran yang akan diberikan untuk balai pengajian nantinya, namun lebih lanjut terserah pak Camat,” sebut Abdullah Daud
Sementara itu Camat Juli Doli Mardian, SE, MSM yang dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa di Kecamatannya semua Keuchik sudah melakukan penyetoran ke pihaknya namun dirinya mempertanyakan kepada wartawan lintasnasional.com masalahnya dimana.
“Masalahnya dimana? Ia benar Keuchik di Kecamatan Juli sudah melakukan penyetoran,” jawab Doli Mardian
Sementera itu salah satu Keuchik di Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen mengatakan dirinya tidak akan menganggarkan Dana Desa untuk pembelian buku
“Tidak, saya pribadi tidak membelinya, namun secara kesuluruhan belum ada informasi lebih lanjut, pihak Kecamatan pun belum menggelar rapat lanjutan dan tidak ada arahan lanjutan terkait pembelian buku tersebut,” kata Keuchik tersebut
Sementara itu Keuchik salah satu lainnya di Kabupaten Bireuen menolak program pengadaan buku tersebut karena dianggap hanya menghamburkan uang dan tidak dibutuhkan.
“Ada hal yang lebih dibutuhkan disaat masa pandemi ini, ekonomi masyarakat harus lebih ditingkatkan, apalagi disaat kondisi seperti ini,” katanya
Ia juga menilai pengadaan buku bacaan anak-anak senilai 10 juta tiap Gampong terlalu besar anggarannya bahkan sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan dengan situasi Covid 19 saat ini.
“Semua Dana Desa sudah dialihkan untuk penanganan Covid19 termasuk BLT, tidak ada pembangunan apapun dalam tahun ini, ini malah harus dianggarkan 10 juta untuk buku yang tidak penting tersebut, kami minta dibatalkan saja,” pungkasnya (Red)