Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Pengurus DPD NasDem Lhokseumawe Diganti Diam-diam, DPP Dinilai Abaikan Aturan Organisasi

LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Pergantian pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Lhokseumawe dinilai tanpa melalui mekanisme dan mengabaikan Peraturan Organisasi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD NasDem Kota Lhokseumawe periode 2022-2024, Iskandar ST, pada Rabu 8 Mei 2024, ia menilai pergantian itu dilakukan secara diam-diam saat para saksi dan pengurus sedang mengawal suara Partai NasDem pada pleno yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe.

“Pergantian Struktur kepengurusan DPD NasDem tidak sesuai mekanisme sehingga telah menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan kader Partai yang memiliki slogan gerakan perubahan tersebut,” ujar Iskandar ST

Ia mengungkapkan, DPP Partai NasDem menerbitkan SK Kepengurusan baru untuk DPD NasDem Kota Lhokseumawe pada tanggal 16 Maret 2024, berdasarkan rekomendasi dari Ketua DPW NasDem Provinsi Aceh tertanggal 15 Maret 2024, tepat sehari setelah Irsan Sosiawan ditunjuk menjadi Ketua DPW NasDem Aceh.

“Anehnya, Sekretaris DPD NasDem Kota Lhokseumawe ditunjuk mantan caleg DPR RI dari Partai Ummat, yang notabene adalah rivalnya Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Sosiawan pada kontestasi pemilu Februari 2024 lalu. Selain itu, pada posisi wakil sekretaris diisi oleh caleg DPRK dari Partai Demokrat,” ungkap Iskandar

Lanjut Iskandar, Pengurus DPD NasDem sebelumnya hampir seluruhnya dikeluarkan dari struktur, keputusan DPP Partai NasDem tersebut membingungkan banyak pihak, dimana seharusnya pengurus lama diberikan reward atas prestasi yang telah ditorehkan, bukan malah diganti di tengah jalan sebelum semua tahapan Pemilu selesai.

“Kami bersama seluruh pengurus telah bekerja keras untuk memenangkan Partai NasDem, dan hasilnya NasDem menjadi partai nasional pemenang Pemilu Legislatif di Kota Lhokseumawe dengan raihan lima kursi DPRK (DPRD),” imbuhnya

Dikatakan Iskandar, selama ini kinerja pengurus DPD NasDem Kota Lhokseumawe menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi Aceh, bahkan menjadi satu-satunya DPD yang menyelenggarakan Kampanye Akbar (Rapat Umum) pada Bulan Februari lalu, dengan menghadirkan Ketua Umum Surya Paloh dan Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh sebagai juru kampanye.

“NasDem punya mekanisme dalam pergantian struktur, biasanya menjelang berakhirnya masa kepengurusan, terlebih dahulu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengurus, tetapi kali ini mekanisme itu tidak dijalankan, baik oleh DPW maupun DPP, bahkan terkesan dilakukan secara diam-diam dan terlalu dipaksakan,” ungkapnya.

Tambahnya, momentum pergantian tersebut juga sangat tidak tepat, dimana para kader sedang mengawal proses penghitungan suara di tingkat KIP Kota Lhokseumawe, bahkan pada rapat pleno pencermatan suara Dapil Banda Sakti yang digelar Tanggal 18 Maret 2024, tidak bisa diikuti oleh saksi Partai NasDem karena surat mandatnya tidak berlaku lagi dengan adanya SK baru.

“Kondisi tersebut sangat rentan dan berpotensi terjadinya kehilangan suara yang dapat berakibat berkurangnya perolehan kursi, karena di Dapil tersebut kursi kedua Partai NasDem berada pada posisi terakhir, yaitu kursi ke Sepuluh,” tutur Iskandar

Terhadap Keputusan DPP Partai NasDem, Pengurus lama DPD NasDem Kota Lhokseumawe yang merasa dirugikan telah menyurati Ketua Umum DPP Partai NasDem untuk mempertanyakan dasar pergantian, padahal mereka sudah bekerja secara maksimal untuk memenangkan Partai NasDem.

“Kami tidak dapat menerima keputusan sepihak yang hanya didasari pada isu, fitnah, dendam dan kepentingan pribadi pihak tertentu, apalagi NasDem membawa slogan gerakan perubahan, dimana semua kadernya diharapkan dapat berperilaku jujur, terbuka dan tidak berpura-pura, tetapi nyatanya keputusan yang diterima penuh dengan misteri,” sebutnya.

Dirinya faham bahwa ada pergelutan kepentingan setelah NasDem Lhokseumawe menjadi partai nasional pemenang Pemilu, apalagi saat ini akan dilaksanakan Pilkada dan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tetapi jangan karena kepentingan elit, kadernya dikorbankan.

“Tidak ada logika yang dapat membenarkan, bila kadernya sendiri yang telah berkeringat dihilangkan, namun kader Partai lain yang menjadi rivalitas dalam pemilu justru dijadikan pengurus,” ucapnya mempertanyakan.

Pihaknya dapat memahami kewenangan DPP, tetapi yang tidak dapat dipahami ialah mekanisme dan keputusan yang dihasilkan. Atas dasar itu, maka pihaknya meminta klarifikasi dan penjelasan dari DPP melalui Mahkamah Partai. (Red)