LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen agar ikut mengawasi pengelolaan asset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh eksekutif.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Bireuen itu pada silaturrahmi antara Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana SH, MH dengan Pimpinan DPRK Bireuen yang berlangsung di ruang Ketua DPRK setempat pada Selasa 10 Mei 2022
“Kami meminta agar Kejaksaan ikut serta mengawasi pengelolaan asset daerah dan optimalisasi penerimaan PAD Bireuen,” pinta Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos kepada Kajari Biteuen
Menurut Politisi Partai Aceh itu, keterlibatan Kejaksaan dalam hal pengawasan pengelolaan asset daerah dan optimalisasi PAD Bireuen itu penting, agar eksekutif dapat mengelolaan asset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid, S.Sos., M.Sp juga berharap, agar Kejaksaan dapat mengawasi pengelolaan Dana Desa yang selama ini disinyalir sarat dengan kepentingan oknum tertentu.
“Kami yakin dan percaya, bila Dana Desa yang diperioritaskan untuk ketahanan pangan itu dikelola dengan baik, maka akan berdampak positif terhadap program ketahanan pangan nasional,” sebut Suhaimi Hamid, politisi Partai Nanggroe Aceh itu.
Suhaimi Hamid juga mengutarakan, bahwa Program Kampung Iklim (ProKlim) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga bertujuan untuk mendorong ketahanan pangan melalui upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Jika progam ketahanan pangan di desa dirancang dengan baik dan objektif, tentu berdampak postif bagi ketahan pangan nasional dan upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca,” sebut Suhaimi Hamid.
Sementara itu Kajari Bireuen Moh. Farid Rumdana mengapresiasi permintaan dari pimpinan DPRK terkait pengawasan aset dan PAD.
“Kami akan menindaklanjuti permintaan para pimpinan DPRK untuk menyelamatkan aset Daerah dan akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PAD sesuai Tupoksi di Kejaksaan,” tutur Kajari menjawab permintaan Pimpinan DPRK
Saat ini lanjut Moh. Farid pihak Kejaksaan sedang mempelajari dan melakukan pendataan, hasilnya masih ditemukan aset yang dikelola tidak transparan.
“Masih banyak ditemukan dalam pengelolaan aset tidak sesuai dengan jenis, jumlah dan status aset secara fisik, jika tidak diawasi akan membuka peluang pihak-pihak tertentu untuk berusaha menguasai atau mengambil alih aset tersebut, tentunya pihak kejaksaan juga butuh dukungan pihak legislatif,” ungkap Moh. Farid Rumdana (AN)