LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pj. Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan Ph.D merespon pemberitaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bocor karena Tidak satupun Papan Reklame di Bireuen Tidak Miliki Izin.
Aulia Sofyan pada Selasa 10 Oktober 2023 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen segera melakukan penertiban terkait semrautnya papan reklame di Kabupaten Bireuen apalagi yang tidak memiliki izin.
“Kita segera melakukan razia dan penyegelan kepada pelaku usaha yang tidak mengurus izin, untuk sementara kita akan menurunkan semua reklame yang ada di rangka baliho tersebut apabila tidak memiliki izin,” tegas Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan kepada lintasnasional.com
Menurut Pj. Bupati Bireuen selama ini sudah mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik papan reklame serta telah memanggil Dinas terkait izin papan reklame.
“Upaya selama ini sudah kita lakukan berupa mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 530/878/2022 dan mengadakan pertemuan melalui Dinas terkait, dan mensosialisasi untuk pengurusan ijin semua jenis usaha,” bebernya
Aulia Sofyan menyebutkan, data Papan Reklame yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) berjumlah 161 unit.
“Data papan reklame yang terdata di DPMPTSP berjumlah 161 unit di Kabupaten Bireuen, maka dari itu kami mengharapkan kepada pelaku usaha untuk segera melakukan pengurusan izin yang telah diatur didalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 Tahun 2020 tentang tata cara penyelenggaraan reklame dalam Kabupaten Bireuen,” pungkas Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan (AN)