Polda Aceh Musnahkan 404 Kg Sabu, Diaduk dengan Semen dan Pembersih WC

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil operasi penegakan hukum selama tahun 2021 seberat 404 Kilogram di halaman Mapolda Aceh pada Rabu 10 Maret 2021.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada turut dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Ketua DPRA Safaruddin, Perwakilan BNNP Aceh dan sejumlah unsur forkopimda lainnya.

Ratusan Kilo barang haram itu dimusnahkan dengan diaduk dengan semen, dan campuran lainnya seperti pembersih WC yang kemudian diaduk menggunakan mesin pengaduk semen atau moler.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang haram itu terlebih dahulu dilakukan pengujian untuk memastikan barang itu narkotika menggunakan alat penguji khusus dari BPOM.

Kapolda Aceh, Wahyu Widada, mengungkapkan, sebanyak 404,9 kilogram Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan Bareskrim Polri, Polda dan jajaran Polres Aceh selama dua bulan terkahir di tahun 2021.

Ia menjelaskan, Narkotika jenis sabu yang berhasil diungkapkan itu memiliki dua jenis dari jaringan berbeda. Jenis pertama berasal dari Myanmar, barangnya dibungkus dalam kemasan bertuliskan Teh China. Sementara satu lagi berasal dari Timur Tengah, yg dibungkus dalam tupperware.

Ia mengatakan sabu-sabu yang dimusnahan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh serta pihak terkait.

“Hari ini ada 404 kilogram yang dimusnahkan, tahun lalu 469 kilogram. Sejak saya bertugas di Aceh, hampir satu ton sabu-sabu berhasil diungkap,” kata Wahyu Widada.

Sabu yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus di Bireuen, 354,9 kg, Lhokseumawe dan Aceh Utara seberat 15 kg dan Aceh Timur 46 kg.

Dikatakannya, ratusan kilogram sabu berhasil diungkap itu, disatu sisi merupakan kebanggaan, namun disisi lain ada keperihatinan karena masih ada sekelompok masyarakat yang merusak generasi muda dengan narkoba.

“Narkoba ini bahayanya luar biasa, tidak hanya untuk Kesehatan tapi juga masa depan bangsa,” kata Jenderal bintang dua itu.

Karena itu, pemberantasan narkoba, Kata Kapolda Aceh, bukan hanya penindakan, tetapi juga harus ada upaya merubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Narkoba bukan hanya musuh bagi polisi, tapi musuh bagi kita Bersama. penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polri secara sendiri-sendiri tapi memerlukan satu singergisitas, Kerjasama dengan segala sesuai dengan kapasistas masing-masing. (Red)