LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Polisi menyebut perilaku membeli video atau foto pornografi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.
Hal itu menanggapi perilaku komedian Marshel Widianto setelah melakukan pembelian konten video pornografi dari Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
“Kan itu tidak dibenarkan ya (pembelian konten pornografi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 7 April 2022
Meski demikian pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah Marshel akan menjadi tersangka atau tidak.
Saat ini, Zulpan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
“Penyidik akan riksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” jelasnya.
Komedian yang baru naik daun itu diduga memborong puluhan foto dan video berbau pornografi milik Gusti Ayu Dewanti memenuhi panggilan penyidik, Kamis 7 April 2022. Marshel hadir sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kaus hitam.
Marshel sangat irit bicara pada saat diberondong pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya sejak pagi hari. Dia mengaku tidak ada masalah dalam kasus tersebut.
“Gua engak apa-apa. Ayo lah guys,” ujar Marshel menerobos wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sindo)