Polisi Sita Setengah Kilo Sabu di Aceh Utara, Tersangka Berhasil Kabur

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih dari sebuah penggerebekan rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang 8 Juli 2020

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan jika dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri.

“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” pungkasnya. (Red)