LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) Baktiya Barat dibawah dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Utara diduga lalai dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Amatan media di lapangan, di SDN 1 Baktiya Barat sama sekali tidak terpasang papan informasi pengelolaan dana BOS , bahkan Dewan guru mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu.
Kepala Sekolah SD 1 Baktiya Barat Muhibudin berkilah belum memasang papan informasi dana BOS karena anggaran tahap dua baru ditarik serta belum selesai terealisasi.
“Kita masih ada RPD perubahan dan sudah pernah kita pasang, ternyata ada perubahan, disekolah lain pun juga terjadi hal yang sama tidak ada papan informasi,” kata Muhibuddin pada Rabu 24 Mei 2023
Sementara itu Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin mengatakan, pihak sekolah wajib memasang papan informasi pengelolaan Dana BOS agar masyarakat tahu tentang penggunaan dana Bos secara Garis besar.
“Bahkan kita sudah sosialisasikan kepada semua Kepala Sekolah diminta untuk semua sekolah dapat memasang papan informasi penggunaan dana BOS sesuai petunjuk juknis dan itu diwajibkan,” tegasnya
Jamaluddin menyebutkan Didalam Permendikbud no 63 Tahun 2022 tentang juknis dana Bos pemasangan papan penggunaan dana Bos itu wajib karena bentuk tranparansi.
“Jadi, lima prinsip penggunaan dana Bos pertama, Tranparansi, Akuntabilitas, efisiensi, fleksibilitas dan efektivitas,” pungkasnya (Munawir)