LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sampai saat ini belum kunjung dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif pasca inkrahnya kasus Irwandi Yusuf.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menyatakan pihaknya belum bisa mengusulkan pengangkatan Gubernur Aceh definitif, sebab belum ada surat pemberhentian Irwandi Yusuf dari Presiden Joko Widodo.
“Surat Pemberhentian itu menjadi dasar bagi DPR Aceh untuk mengusulkan pengangkatan Gubernur Aceh definitif,” kata Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh pada Kamis 28 Mei 2020.
Selama ini tugas dan wewenang Gubernur Aceh diemban oleh Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur.
Ketua DPR Aceh itu menuturkan, usulan pengangkatan Gubernur definitif itu diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri, kemudian baru diproses untuk diterbitkan SK pengangkatan oleh Presiden.
“Berdasarkan SK itulah nanti Gubernur definitif dapat dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden .informasi yang kami peroleh saat ini proses SK itu masih berada di Sekretariat Negara,” Pungkas Dahlan Jamaluddin.
Sementara itu, salah seorang anggota DPR Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera Bardan Sahidi meminta Mendagri agar segera melantik Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif.
“Status hukum Irwandi Yusuf itu sudah inkrah/berkekuatan hukum tetap jadi secara hukum Plt Gubernur Aceh tidak ada kendala apapun lagi untuk dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif,” Pungkas Bardan Sahidi.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah termasuk lambat diproses untuk dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif, biasanya kalau putusan hukum sudah inkrah paling satu atau dua bulan sudah keluar SK Pengangkatan.
Menurut sumber tersebut ada tolak tarik kepentingan terhadap Posisi Nova Iriansyah untuk dilantik sebagai Gubernur definitif.
“Nova itu sudah beberapa kali mencoba menembus birokrasi untuk menghadap Presiden Jokowi tapi sepertinya Presiden belum berkenan, kabarnya Presiden kurang sreg dengan cara komunikasi Nova apalagi saat memberikan kata-kata sambutan pada acara kenduri kebangsaan di Bireuen beberapa waktu lalu,” ujar sumber yang dikenal dekat jajaran kementerian tersebut.
Menurutnya, berhubung Presiden menunjukkan sinyal kurang pas terhadap Nova maka Menteri pun tidak terlalu berani untuk memproses Nova agar segera dilantik menjadi Gubernur definitif.
“Sepertinya memang ada kesan dan sinyal politis yang kurang baik tapi semoga ini tidak menjadi hambatan berarti atau kegagalan Nova untuk dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif menggantikan Irwandi,” kata sumber tersebut. (Red)