Iklan Lintas Nasional

STIKes Payung Negeri Bireuen Kembalikan Uang Pungutan dari Penerima KIP

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait pungutan Uang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah senilai 6,6 Juta, pihak Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Kampus B Bireuen akan melakukan pengembalian kepada masing-masing Mahasiswa.

Hal itu disampaikan oleh Bendahara STIKes Payung Negeri Kampus B Bireuen Yuni Ayu kepada media ini pada Kamis 23 Oktober 2025, pihaknya telah memanggil semua Mahasiswa penerima KIP menjelaskan bahwa dana yang dipungut tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan non Akademis lainnya.

“Dana 6,6 juta yang dipungut tersebut akan dialihkan untuk keperluan non Akademik, seperti biaya Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dan Wisuda, artinya Mahasiswa nantinya tidak lagi membayar uang yang bersifat Non Akademik,” ujar Yuni Ayu yang didampingi oleh Ketua STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Dr. Zulfikar SKM, MKM

Yuni mengakui pemotongan Uang senilai 6,6 Juta yang dilakukan sebelumnya tidak dibenarkan, oleh karena itu pihaknya beritikad baik untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi.

“Semua Mahasiswa Penerima KIP sudah sepakat uang 6,6 juta yang terlanjur diserahkan ke pihak Kampus akan dialihkan untuk biaya Non Akademik, kedepannya Mahasiswa tidak lagi membayar uang PPL, KKN dan Wisuda,” lanjut Yuni Ayu

Lanjutnya, pengalihan uang tersebut sudah ada kesepakatan bersama Mahasiswa Penerima KIP.

“Itu sudah ada kesepakatan dengan semua Mahasiswa Penerima KIP, saat ini Kampus B Payung Negeri Bireuen sudah diambil alih oleh Kampus Induk yang berpusat di Bener Meriah untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi,” pungkas Yuni Ayu

Sementara itu salah satu Mahasiswa yang dimintai komentar menyambut baik langkah yang diambil pihak Kampus untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di STIKes Payung Negeri Kampus B Bireuen.

“Alhamdulillah, kami Menyambut positif itikad baik pihak Kampus dalam menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi di Kampus, dan kami sepakat uang yang selama ini dipotong akan dialihkan untuk biaya Non Akademik,” ujar Mahasiswa yang minta namanya tidak ditulis

Katanya, untuk kedepan Mahasiswa penerima KIP di STIKes Payung Negeri Bireuen tidak lagi dibebankan biaya PPL, KKM dan Wisuda.

“Ini sangat meringankan, karena penerima KIP merupakan Mahasiswa miskin, kedepan kami tidak lagi dibebankan dengan uang PPL, KKN dan Wisuda,” pungkasnya

Pengelola STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen Kutip Rp6,6 Juta dari Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Sebelumnya diberitakan Mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B di Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp6.6 juta, dicicil dua kali.

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah diwajibkan setor uang ke pihak kampus melalui bagian keuangan sebesar Rp 3,3 juta pada Tahap pertama dan Tahap kedua Rp. 3,3 Juta setelah biaya hidup masuk ke rekening sebesar 4,8 juta

Menurut informasi Buntut isu tersebut, sejumlah Kampus di Bireuen juga juga telah dipanggil oleh pihak LLDikti Wilayah XIII Banda Aceh untuk dimintai keterangan. (AN)