Tak Patuhi Himbauan, Warkop Bireuen Partee Disegel Satgas Covid19

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Salah satu warung kopi/Cafee di Kabupaten Bireuen disegel oleh Tim gabungan OPS Yustisi karena melanggar protokoler Covid19 pada Senin dini hari 24 Mei 2021.

Tindakan tersebut diambil karena warkop tersebut tidak mematuhi himbauan terkait penutupan warung kopi/Cafee pada pukul 24.00 WIB di Kabupaten Bireuen.

Selama kegiatan berlangsung Telah ditemukan 1 Warkop yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan jam buka sudah melebihi waktu yang ditentukan, yaitu Warkop Bireuen Parte yang terletak di KM 1 Juli.

Bireuen Parte disegel dengan memasang Police line terhadap warung tersebut, dan akan dilakukan pemanggilan kepada pengelola warkop itu.

Kegiatan dimaksud untuk memberikan tindakan atau teguran terhadap pelaku usaha warung kopi yang berada di wilayah hukum Bireuen yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan himbauan bersama terkait penutupan warung kopi/kafe pada pukul 24.00 WIB.

Selama kegiatan ditemukan 1 warkop yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan jam buka sudah melebih waktu yg ditentukan yakni warkop bireuen partee, yang berada dijalan bireuen -takengon km 1 kecamatan juli.

Pelanggaran yang ditemukan, banyak pengunjung dan pemilik kaffee tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak aman dan terjadinya kerumunan.

Pantauan media ini Satgas Covid-19 dan bersama personil Satreskrim Polres Bireuen melakukan pengecekan penerapan Prokes di warung kopi dan kafe, pada Sabtu malam 23 Mei 2021 sekira pukul 23.45 hingga pukul Minggu 24 Mei 2021 pukul 02.30 WIB di sejumlah ruas jalan di Kota Bireuen. (Red)