LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Proyek peningkatan jalan lingkungan di Desa Merbo Lama Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara tidak miliki papan informasi Publik dinilai tidak transparan dan diduga rawan korupsi, Minggu 18 Desember 2022
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan ditengah pemukiman masyarakat itu tanpa memasang papan informasi proyek.
Padahal dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, sangat jelas mengatur dan menyebutkan, dimana setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek sementara dalam proyek peningkatan jalan tersebut jelas tidak mengindahkannya.
Oleh karena itu, patut dicurigai proyek peningkatan jalan di Merbo Lama rawan terjadinya korupsi serta menimbulkan pandangan negatif karena sulitnya masyarakat dalam mengakses informasi, seperti jumlah Anggaran, siapa yang mengerjakannya serta sumber dananya darimana.
Keuchik Merbo Lama Salahuddin, mengatakan, proyek tersebut dikerjakan saat sudah masuk musim penghujan, kemudian tidak dilanjutkan lagi, sehingga alat kerja para pekerja tidak ada lagi ditempat.
“Sebelum dikerjakan pernah diinformasikan, namun tidak disebutkan sumber anggaran dan jumlahnya, jalan tersebut terletak di Dusun Tgk di Banda sepanjang 400 Meter, hanya itu saja,” ungkap Keuchik Salahuddin
Sementara itu salah satu masyarakat setempat mengatakan itu tidak jelas milik siapa dan sumber anggarannya, seharusnya warga berhak tahu setiap pekerjaan yang berasal dari dana Pemerintah.
Ia menyebutkan, kondisi jalan saat ini malah tambah parah, sudah berlumpur sesudah dikerjakan.
“Sebelum dikerjakan jalan ini tidak Berlumpur tapi sesudah di kerjakan memang Sangat Terganggu apalagi di musim hujan, apakah ini sudah selesai atau belum, kami tidak tahu,” ujar warga yang tidak ingin namanya disebutkan tersebut (Munawir)