
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Puskesmas Kutablang Kabupaten Bireuen Mursal SKM membantah tudingan penggelapan insentif tenaga Medis Covid19.
Hal itu disampaikan Mursal menjawab pengakuan tenaga medis bahwa dirinya tidak memberikan insentif kepada tenaga medis di Puskesmas yang dia Pimpin.
“Itu Fitnah, mereka tidak tahu tentang itu, rencana besok (Sabtu 12 Desember 2020, Red) akan menggelar rapat terkait permasalahan tersebut biar jelas, mereka tidak tahu persoalan itu,” kata Mursal kepada lintasnasional.com pada Jumat 12 Desember 2020.
Mursal juga mengatakan sumber dananya bukan dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tapi dari APBN.
“Itu sumber dananya bukan BOK tapi dari Kementerian Kesehatan atau APBN yang diperuntukkan untuk tenaga Surveilans yang melacak kasus, rencananya besokbsaya mau klarifikasi di rapat,” bantah Mursal
Dirinya juga membantah kalau Insentif ternaga Surveilans yang dibayarkan berdasarkan Perbup tapi beradasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor HK, 01.07/Menkes/278 tahun 2020 terkait pemberian insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid19.
“Itu gak ada kaitan dengan Perbup, yang dibayarkan insentif tenaga Surveilans sesuai dengan KMK, itu adalah fitnah, karena semua uang sudah di masing-masing surveilans dan sumber dana pun dari Kementerian bukan dana BOK puskesmas,” jelas Mursal
Sementara itu terkait uang yang diberikan kepada Dokter senilai 1,2 jt melalui dr. Nelly Sri Hartati untuk dibagikan dengan ke 5 orang Dokter lainnya, Mursal mengatakan itu inisiatif dari tenaga Surveilans.
“Uang Untuk Dokter 1,2 juta hanya inisiatif dari surveilans untuk uang minum karena Dokter juga dianggap selama ini membantu, mereka minta dibagi sama rata kepada semua staf Puskesmas, sementara aturan hukum itu hak surveilans, makanya uang itu msh utuh di rekening,” katanya lebih lanjut
Menurut Mursal Insentif untuk tenaga Medis yang pernah digadang-gadang dari Kabupaten hingga saat ini belum ada.
“Mereka berharap ada kebijakan saya, sedangkan aturannya tidak ada, Insentif yang dari Daerah hingga saat ini belum ada, tenaga medis berharap ada angin syurga terkait insentif, namun karena di Puskesmas tidak ada kasus, yang ada penelusuran traveller yang dibayar dari bulan 3 sampe bulan 5,” ujarnya
Mursal menambahkan dirinya tidak mau mengambil kebijakan insentif Surveilans untuk dibagikan ke semua tenaga medis karena nanti akan menambah masalah.
“Jika saya ambil kebijakan seperti itu, nanti akan timbul protes dari Surveilans, ini jika mereka tidak melakukan kalrifikasi saya akan bawa ke ranah hukum karena mencemarkan nama baik saya,” pungkas Mursal SKM
Sebelumnya diberitakan Adanya aroma korupsi dana insentif diperuntukkan bagi tenaga medis Covid-19 di Puskesmas Kuta Blang Kabupaten Bireuen.
Menurut pengakuan salah satu tenaga medis di Puskesmas Kutablang dari hasil Perbup insentif Covid19 sudah di tranfer, namun Mursal SKM selaku kepala puskesmas beserta tim surveilans mengatakan bahwa itu merupakan uang surveilans.
“Kepala Puskesmas mengatakan bukan uang covid untuk medis ataupun paramedis, sementara di Perbup jelas-jelas dicantumkan bahwa uang itu di transfer melalui rekening Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” kata salah satu tenaga medis yang bekerja di Pukesmas Kuta Blang pada Jumat 11 Desember 2020.
Dirinya bersama tenaga medis lainnya di puskesmas Kuta Blang menuntut kejelasan dan transparan serta meminta bukti terkait penerimaan uang tersebut, kepala puskesmas Mursal SKM dan salah satu tim Surveilans Yunita Farianti, SKM tidak menjelaskan, mereka hanya mengatakan akan membuat pertemuan pada 12 desember 2020.
“Mereka sudah menerima uang senilai 55 jt yang di kirimkan ke rekening tim surveilans,
Lalu ibuk Yunita memberikan uang senilai 1,2 jt kepada dr. Nelly Sri Hartati dan disuruh bagikan dengan ke 5 orang Dokter lainnya,” kata tenaga medis yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut. (Red)