
LINTAS NASIONAL – PALEMBANG, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, Selasa 22 September 2020 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan menangkap anggota jaringan sindikat peredaran narkoba asal Aceh yakni, Do, yang juga Oknum Anggota DPRD Kota Palembang.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini berhasil ditangkap bersama 5 pelaku lainnya dari sebuah ruko (rumah toko, red) yang dijadikan tempat usaha Laundry Eastern, di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
“Kita berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh, salah satunya Pejabat s_ merupakan Anggota DPRD Kota Palembang inieial DO, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang ini sudah lama diintai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro.
Menurutnya, proses penangkapan ini berawal dari informasi, dan pengembangan penangkapan terhadap kasus temuan sabu PO Bus Pelangi Indah tujuan Aceh – Palembang.
“Informasi penangkapan ini masih kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan,” terang Kombes Pol Wahyu.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Truman Panjaitan mengapresiasi atas terbongkarnya jaringan sindikat narkoba asal Aceh tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus temuan sabu Bus Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang,” ujarnya. (AU)








