Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Tiba di Aceh, Enam Nelayan yang Ditangkap di Thailand Diantar ke Daerah Masing-masing

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Enam Nelayan Asal Aceh yang terdampar di Thailand akan segera diantar oleh Dinas Sosial Aceh ke kediamannya masing-masing, sebelumnya ke Enam nelayan di bawah umur tersebut Mendarat di Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh pada Sabtu pagi 18 Juli 2020.

Hal itu bedasarkan informasi yang diterima Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB dari Kadis Sosial Aceh, Drs. H Al-hudri, MM Sekira Pukul 8:20 Pagi perihal kondisi ke Enam nelayan yang masih dibawah umur tersebut.

“Alhamdulillah tadi pagi saya mendapat Telpon dari kadis Sosial Aceh perihal Kondisi ke Enam nelayan, kini sudah berada di Aceh, sementara mereka hari ini menginap dulu di Kantor Dinas Sosial Aceh, Besok mereka akan di antarkan ke kediaman masing masing” kata Iskandar

Dalam hal ini YARA Perwakilan Aceh Utara mengapresiasi kinerja dan langkah cepat yang diambil oleh seluruh Elemen di Aceh khususnya Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Dan Dinas Sosial Aceh.

Keluarga M.Israkil Kasra melaporkan ke YARA Aceh Utara beberapa Waktu lalu

Sebelumnya, pada 9 Juli 2020 keluarga dari M.Israkil Isra salah satu Nelayan yang dipulangkan oleh Otoritas Thailand mendatangi Kantor YARA Aceh Utara untuk melaporkan dan meminta bantuan agar anaknya segera dipulangkan.

Dalam laporan keluarga M. Israkil membawa sejumlah data Kekantor YARA Perwakilan Aceh Utara, Bedasarkan data yang di bawa keluarga korban dalam surat Keterangan yang di keluarkan pemerintah gampong blang pulo Nomor : 54 / 2024 / PBM / 2020.

Di surat tersebut membenarkan bahwa salah seorang warga gampong pulo kecamatan Syamtalira aron yang bernama M. Israkil kasra telah di amankan oleh pihak kemanan Thailand pada tanggal 09/3/20 Saat hendak mencari ikan Mengunakan Kapal.

Selain itu keluarga juga menyerahkan Sebuah Surat yang bertulisan Bahasa Thailand di keluarkan oleh pihak pemerintah negeri Gajah putih tersebut yang berisikan Nama nama Para Warga yang menjadi Tahanan Pihak keamanan di sana Sejumlah 24 Orang.

Sebagai Informasi, Pada tanggal 21 Januari 2020, Royal Thai Navy (RTN) melakukan penangkapan terhadap 2 kapal berbendera Indonesia, yaitu KM Perkasa dan KM Mahesa yang didalamnya terdapat 33 WNI. Dari 33 WNI tersebut, 30 WNI merupakan WNI dewasa, sedangkan 3 WNI lainnya merupakan anak di bawah umur.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla.

Adapun ke Enam nelayan yang sudah dipulangkan diantaranya:

1. M.israkil Umur 17 Tahun Asal gampong Pulo Blang Mangat, Syamtalira bayu Aceh Utara.

2. Mawardi  Umur 16 Tahun asal Gampong Matang Bungong, Aceh Timur.

3. Iqbal Umur 16 Tahun Gampong Leunge Peureulak, Aceh Timur.

4. Abdul Umur 16 Tahun asal Desa Dama Pulo Aceh Timur.

5. Hamdan Umur 17 Tahun asal Peudawa Rayeuk, Aceh Timur

6. Mustafa Umur 17 Tahun  asal Idi Cut, Aceh Timur

Keenam Nelayan tersebut merupakan Anak dibawah Umur Sedangkan 51 satu ABK asal Aceh lainnya masih menjalani proses hukum hingga saat ini di Thailand (PB)