Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Tim Polda Riau Ditolak Petugas Lapas Saat Ingin Periksa Pengendali Sabu

LINTAS NASIONAL – RIAU, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau ingin memeriksa seorang narapidana di Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba. Namun, kehadiran mereka ditolak pihak Lapas dengan alasan hari libur.

“Iya, tadi sore kita mencoba untuk memeriksa salah seorang napi yang diduga pengendali narkoba. Tapi, kehadiran kita ditolak,” kata Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK pada Kamis 28 Oktober 2020

Hardian menjelaskan, bahwa kehadiran timnya untuk memeriksa seorang napi sudah membawa surat resmi. Surat yang dimaksud, pemberitahuan akan melakukan pemeriksaan napi yang diduga pengendali narkoba.

“Kita ada satu jam mencoba melobi dengan petugas di sana. Kita bawa surat resmi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, kehadiran kita ditolak, alasannya hari libur tidak diperkenanan ada kunjungan termasuk dari keluarga napi,” kata Hardian.

Alasan tersebut dinilai Hardian terlalu dibuat-buat. Sebab, saat tim berada di sana, ternyata ada seorang wanita pengunjung di Lapas. Artinya, sekalipun hari libur ada juga pihak keluarga Napi yang bisa masuk.

“Kita tahu, wanita yang keluar dari Lapas itu adalah istri dari seorang bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Waktu itu barang buktinya 40 Kg sabu,” kata Hardian.

Dengan kehadiran Ditresnarkona Polda Riau ditolak masuk, Hardian menyebutkan, maka napi yang diduga pengendali narkoba di luar akan menghilangkan barang bukti.

“Kalau kita ditolak masuk, ya pasti lah, napi tersebut akan menghilangkan sejumlah alat bukti soal dia dugaan sebagai pengendali. Kita sudah berusaha menghubungi Kalapas Pekanbaru melalui saluran telepon, tapi tak diangkatnya,” kata Hardian.

Dari video yang viral dilihat terlihat antara tim Polda Riau dengan Sipir terlibat adu mulut. Terlihat petugas Sipir dengan tim kepolisian berdebat di balik jeruji besi pintu masuk kedua.

Belum ada keterangan dari pihak Lapas Pekanbaru terkait aksi tersebut. (Detik.com)