Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Opini  

Ulok-Ulok, Bimtek Aparatur Desa di Bireuen Digelar Saat Pelayanan Publik Ditutup

Bimtek aparatur desa di Bireuen ulok-ulok
Dok: Penulis (kanan) Foto Kiri suasana Bimtek Aparatur Desa di salah satu Kecamatan di Bireuen yang dimulai pada Senin 19 Oktober 2020

Oleh: M.Dewantara

Meskipun banyak kritikan dari publik dan sejumlah Keuchik merasa keberatan dengan pelaksanaan Bimtek atau Penyuluhan Hukum bagi aparatur Desa di Kabupaten Bireuen, Lembaga Garuda Media Edukasi dibawah PT. Malika Media Kreatif tetap nngotot melaksanakan kegiatan tersebut.

Kritikan sejumlah pihak bukan tidak beralasan, pasalnya Kabupaten Bireuen saat ini sedang meningkatnya penyebaran Covid19, sementara Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran mata rantai Covid19, dalam hal ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah meminta masyarakat mentaati peraturan dan mematuhi protokoler kesehatan di masa new normal, malah setiap daerah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar termasuk Kabupaten Bireuen.

Dikutip dari serambinews.com pada Senin 19 Oktober 2020 Setelah RSUD Bireuen, Puskesmas Peudada dan Kejari Bireuen ditutup selama dua hari dalam hal pelayanan masyarakat, kini giliran Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen juga tutup satu untuk minggu kedepan mulai Senin 19 Oktober dan akan dibuka kembali pada Senin 26 Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan menutup pelayanan di Disdukcapil disampaikan Bupati Bireuen, Drs H Muzakkar A Gani SH MSi setelah menerima informasi dari Kadiskes Bireuen dan Kadisdukcapil Bireuen dimana sebanyak 40 pegawai Disdukcapil dinyatakan positif covid-19.

“Menghindari dan mencegah penyebaran covid-19 serta banyaknya pegawai Disdukcapil yang harus isolasi dan ada juga yang sakit maka pelayanan adminduk ditutup sementara. Pelayanan adminduk tertentu dan sangat mendesak bisa dilakukan melalui online itupun bila sangat mendesak,” ujar Bupati Bireuen.

Menurut Muzakar, penyebaran covid-19 di Bireuen terus meluas dan warga Bireuen yang positif covid-19 sudah mencapai angka 324 orang mulai dari masyarakat biasa, tenaga medis maupun pegawai sejumlah SKPK termasuk camat maupun bawahannya.

Jumlah pegawai Disdukcapil Bireuen mulai dari PNS maupun tenaga honorer berjumlah 73 orang dang terapapar Covid19 mencapai 43 orang.

Nah disaat Pemkab Bireuen bersusah payah melawan Corona dan sejumlah pelayanan publik dihentikan, tapi kegiatan Bimtek untuk perangkat Desa tetap berjalan ini terkesan ulok-ulok.

Pantas saja publik menduga bahwa Pelaksanaan Bimtek dengan menggunakan dana Desa di Kabupaten Bireuen ditunggangi oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan materi dengan menggerogoti dana Desa secara terstruktur dan masif.

Selain itu banyak Keuchik atau perangkat Desa merasa sangat keberatan dengan Bimtek yang dilaksanakan terus menerus dalam 2 bulan terakhir.

Tidak ada yang salah dengan pelaksanaan Bimtek untuk aparatur Desa dan itu dibenarkan oleh UU untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa salah satunya melalui Bimtek namun untuk saat ini sangat tidak tepat dilaksanakan, mengingat Dana Desa untuk tahun ini harus difokuskan untuk pananganan Covid19 apalagi disaat penyebaran Corona meningkat.

Seperti diketahui, pada 4 September 2020 lalu Keuchik dan Tuha Peut se Kabupaten Bireuen juga mengikuti Bimtek di salah satu hotel di Banda Aceh, dan pada 5 Oktober 2020 lalu juga diadakan Bimtek Untuk Kaur Keuangan yang dilaksanakan oleh ESQ dengan biaya 12 Juta per desa.

Namun untuk Bimtek Kaur Keuangan di Aula Ampon Chik Peusangan oleh LSM LEPENKAPI dengan anggaran 1,5 juta dengan pertimbangan Covid19 pada hari pertama dilaksanakan dihentikan oleh pihak Polres Bireuen.

Tanpa menunggu lama, pada Senin 19 Oktober 2020 perangkat Desa di Bireuen sudah mengikuti Bimtek lagi, kali ini dikemas dengan Tema “Revitalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Kerukunan di Desa,” yang diikuti oleh 6 orang per desa dengan anggaran 5 Juta untuk satu hari dilaksanakan di kantor Kecamatan masing-masing.

Bimtek penyuluhan hukum yang sedang berjalan dilaksanakan oleh Lembaga Media Garuda Edukasi dibawah PT Malika Media Kreatif yang beralamat di Thamrin City Lantai 7 DKI Jakarta dengan direktur Eksekutif Putri Husna M.Pd.

Walaupun banyak kritikan publik dan keberatan sejumlah Keuchik namun tidak menyurutkan pihak penyelenggara untuk melaksanakan acara keramaian dengan menguras Dana Desa tersebut.

Dalam hal ini penulis sudah berkomunikasi dengan sejumlah Keuchik dan perangkat Desa di Kabupaten Bireuen mereka sangat Keberatan karena menggerus dana desa, tapi mereka seolah-olah diperintahkan dan ada tekanan dari pihak-pihak tertentu dan harus diikuti mau tak mau harus menyetor dana dan ikut serta.

Pelayanan Publik ditutup, Bimtek jalan terus, Ada Apa dengan Kabupaten Bireuen, mungkin Bupati sedang sibuk menangani Corona atau Pak Bupati masih trauma karena baru sembuh, bisa jadi dia berpikir, kalaupun terpapar nantinya kan sembuh juga seperti saya, lalu DPR kemana? apakah sedang menghitung aggaran yang di refocusing karena Covid atau sedang memabahas Anggaran untuk tahun depan.

Saya rasa tidak seperti kalimat diatas itu hanyalah intermezzo saja, Bupati dan DPR pasti peduli dengan rakyatnya mungkin mereka sedang memikirkan cara untuk menghentikan acara tersebut.

Nah, Dalam hal ini Kita berharap Bupati Bireuen dan DPRK untuk menghentikan sementara dan memanggil dinas terkait, ini merupakan sebuah problem yang dihadapi para Keuchik, mereka seolah dibuat tidak berdaya dan dipaksa di lain sisi mereka harus mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan ke masyarakatnya.

Mudah-mudahan bagi semua perangkat Desa yang mengikuti Bimtek agar dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para pemateri dan dapat di edukasikan ditengah masyarakat.

Penulis merupakan Pemantau Kebijakan Publik dan Penikmat Espresso Asal Bireuen