LINTAS NASIONAL – MEDAN, Miris! Demi asuransi, seorang emak-emak di Kota Medan memberanikan diri mengarang cerita telah dibegal hingga bahkan mengorbankan empat jarinya untuk dipotong, agar meyakinkan pihak kepolisian.
Dengan empat jari yang sudah putus terpotong, Erdina Boru Sihombing (54) mendatangi kantor polisi melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban begal sadis di Jalan AR Hakim, Kota Medan pada 1 Mei 2020.
Selain kehilangan empat jari, Erdina juga mengaku kehilangan tasnya yang berisikan uang sebesar Rp 4 juta.
Berbekal laporan darinya, polisi sontak melaksanakan tugasnya. Melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Setelah dilakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dilansir today.line.me.
Polisi bahkan terkejut setelah mendalami laporan palsunya.
“Motifnya karena tekanan ekonomi dan dililit hutang agar mendapat klaim asuransi. Tindakan memotong jari agar meyakinkan penyidik sebagai korban begal,” jelas Martuani.
Namun sungguh disayang, bukannya mendapat klaim asuransi, Erdina kini justru mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Erdina sudah ditetapkan sebagai tersangka laporan palsu,” ujar Martuani.
Menurut Martuani, ini adalah kasus pertama di wilayah hukumnya. Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal nekat seperti yang dilakukan Erdina, karena dapat merusak diri sendiri.
“Tindakan seperti ini juga dapat membuat Kamtibmas di Sumut tidak kondusif,” pungkasnya. (Red)