YARA Desak Penegak Hukum Usut Kasus Dugaan Pungli Penerima Proyek Irigasi di Bireuen

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Terkait dengan dugaan pemerasan atau pungli yang dilakukan diduga dilakukan oleh oknum Tim Sukses DPR RI terhadap Sejumlah Kelompok Tani di Kabupaten Bireuen yang mendapatkan bantuan pembangunan jaringan Irigasi dari salah satu Kementerian.

Mengenai hal tersebut Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH mengatakan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum dan tidak bisa ditolerir, ini sangat menghambat program pembangunan dari pemerintah pusat, sesuai dengan Cita-cita Presiden Jokowi dalam hal menggenjot pembangunan infrastruktur seluruh daerah di Indonesia.

M. Zubir meminta Aparat Penegak Hukum menindak perbuatan pungli ini, jangan sampai perbuatan seperti ini menjadi kebiasaan buruk yang sangat berdampak besar pada masyarakat, karena masyarakat sangat berharap Proyek Irigasi Program Pemerintah Pusat ini dapat dilaksanakan sesuai dengan RAP dan punya kualitas baik, agar masyarakat bisa merasakan manfaat irigasi ini secara maksimal dan permanen”.

“Kita menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait pungli Anggaran Pembangunan Proyek Irigasi ini. Masyarakat sangat diresahkan oleh tindakan Oknum yang mengaku dirinya utusan dari salah seorang anggota DPR RI,” kata Zubir pada Sabtu 19 September 2020

Menurut aduan Masyarakat Katanya Mereka mengaku uang tersebut untuk disetorkan ke salah satu anggota DPR RI dan juga mengatakan mereka telah lama mengeluarkan anggaran 50 juta saat melobi proyek pembangunan irigasi tersebut”

“Ada Desa yang mereka minta Fee sampai sebesar 30 persen, katanya itu merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPR RI dari Kabupaten Bireuen, tapi hingga saat ini kelompok kami keberatan untuk memberikannya karena masyarakat menganggap itu terlalu besar,” lanjut Zubir

Padahal program ini lanjutnya, merupakan sistem Padat Karya (Swakelola), Kelompok Tani punya kewenangan dan bertanggung jawab penuh menyelesaikan proyek ini, karena mulai dari tandatangan kontrak hingga anggaran masuk ke rekening kelompok masing-masing, tapi segelintir oknum yang mengaku Tim salah satu DPR RI meminta mereka yang mengerjakannya, anggota kelompok hanya diminta duduk manis.

“Kita berharap masalah ini menjadi atensi Aparat Penegak Hukum untuk menindak oknum pemungut pungli tersebut, agar masyarakat bisa melaksanakan pembangunan proyek irigasi ini dengan baik dan benar sesuai dengan RAB,” pungkas Zubir (Red)