YARA Surati KPK Terkait Kelanjutan Pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH. MH menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin 21 Maret 2022.

“Kedatangan kita ke KPK hari ini untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya, Jamaluddin dan Bakri, yang telah diperiksa oleh penyidik KPK pada tanggal 28 Oktober 2021 di Gedung BPK RI Provinsi Aceh” ungkap Zubir kepada media ini.

Selain itu YARA Nagan Raya juga menyerahkan surat KPK.

“Surat kita sudah diterima KPK hari ini,” lanjutnya

YARA mempertanyakan kelanjutan terkait dugaan suap pengurusan izin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya yang diduga dilakukan oleh anak bupati Nagan Raya, Jamal dan Bakri.

“Kita berharap agar KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik, apakah status mereka sebagai saksi atau tersangka,” tutup Zubir. (Red)