Iklan Lintas Nasional

Dapur MBG Yang Belum Kantongi SLHS Bakal Ditutup Sementara

LINTAS NASIONAL, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menutup semetara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang belum mengantongi Sertifikat Layik Hegenis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan tertulis yang dikutip media ini, Rabu 12 November 2025 mengatakan, BGN memberikan waktu satu bulan kepada mitra/ yayasan di semua SPPG agar mendaftarakan diri ke Dinas Kesehatan.

“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” kata Nanik.

Ketua Harian Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu menambahkan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting. Sebab, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.

“Bahkan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto,” tutur Nanik.

Nanik menambahkan, SLHS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal,” tambah Nanik.

Sementara itu, SLHS sendiri diatur melalui Permenkes Nomor : 1096/Menkes/Per/VI/2011 yang mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 24 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Bireuen, namun baru 3 dapur yang memilik SLHS dari Dinas Kesehatan Bireuen. [] (red)