Daerah  

Terkait Anggota DPRK Bireuen Berkata Kotor, Ini Kata Ketua BKD

LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Amryadi, S.A.P mengaku, pihaknya belum mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRK Bireuen yang berkata kotor di ruang paripurna beberapa waktu lalu.

“Kita belum mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” kata Ketua BKD DPRK Bireuen, Amryadi, S.A.P, menjawab Lintas Nasional, melalui sambungan panggilan WhatsApp, Rabu, 29 Juli 2026.

Kata Amryadi, setiap keputusan BKD harus diambil melalui rapat bersama anggota BKD, karena pihaknya bekerja bedasarkan prinsip kolektif kolegial.

“Saya selaku Ketua BKD tidak bisa mengambil keputusan secara langsung, namun kami perlu duduk dan membahas bersama anggota BKD terlebih dulu,” jawab Amryadi.

Amryadi mengaku, sejauh ini BKD DPRK Bireuen belum menggelar rapat untuk pembahasan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

“Kita belum menggelar rapat terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” ucap Amriyadi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bireuen, Abdul Halim, meminta Ketua BKD DPRK Bireuen segera memeriksa oknum anggota DPRK Bireuen yang diduga mengeluarkan kata-kata kotor di ruang paripurna.

Desakan itu disampaikan KNPI Bireuen, mengingat BKD DPRK Bireuen belum memproses dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRK Bireuen, sementara video oknum anggota DPRK yang mengeluarkan kata-kata kotor telah tersebar luas ditengah-tengah masyarakat.

Sekedar informasi, dugaan pelanggaran kode etik berawal dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Tgk. M. Jafar mengamuk dan melontarkan makian dengan kata-kata kotor didepan sejumlah anggota dewan lainnya.

Tgk. M. Jafar yang menjabat Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas itu saat meluapkan kemarahan didalam rapat internal bersama sejumlah anggota DPRK Bireuen diduga dipicu masalah uang.

Dugaan tersebut menjadi sorotan setelah beredar sebuah rekaman video di kalangan masyarakat, peristiwa itu terjadi dalam rapat internal anggota DPRK Bireuen yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat pada Kamis 16 Juli 2026.

Dalam rekaman video yang dikutip media ini pada 18 Juli 2026, Tgk. M. Jafar terdengar menyampaikan pernyataan dengan kata-kata yang tidak pantas dalam bahasa Aceh hingga beberapa kali.

Tgk. M. Jafar melontarkan kata-kata yang mengandung frasa makian yang merujuk pada alat kelamin ibu. [ ] (Rahmad Maulida)