LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Proyek Rehabilitasi Jalan Panton Labu – Langkahan Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara senilai Rp. 1.472.784.000 yang dikerjakan oleh CV Graha Indah Mandiri tanpa dilengkapi dengan papan informasi meskipun pekerjaan sudah rampung dikerjakan.
Menurut pantauan media ini pada Sabtu 30 Juli 2022 Rehabilitasi Jalan Panton Labu – Langkahan Kecamatan Tanah Jambo Aye yang bersumber dari APBK Aceh Utara Tahun 2022 tidak ditempel papan informasi sama sekali baik dari mulai pekerjaan hingga selesai oleh rekanan
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini beberapa waktu lalu.
Padahal Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib
Papan nama proyek, dimana harus memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sementara itu Rekanan proyek tersebut Muslem yang dikonfirmasi pihak media ini Terkait proyek jalan yang sedang dikerjakan tanpa Papan informasi, ia beralasan belum memasangnya.
“Papan informasi sudah ada di Dinas, belum kita pasang, jumlah Anggaran Senilai 1,4 milyar lebih,” ujar Muslem beberapa waktu lalu (Munawir)