LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Rencana pemotongan Insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 disayangkan masyarakat termasuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Apalagi tenaga kesehatan sampai saat ini masih berjibaku mengatasi COVID-19 yang angkanya masih naik.
Setelah wacana itu ramai diperbincangkan, akhirnya pemerintah tidak jadi memotong insentif tersebut.
Pemerintah menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan di masa pandemi COVID-19 tidak dipangkas. Karena itu, hingga saat ini belum ada perubahan anggaran sama sekali terkait insentif nakes.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pada Kamis 4 Februari 2021 mengatakan, perhatian negara kepada nakes yang menjadi garda terdepan penanggulangan corona tidak berkurang. Adapun total anggaran kesehatan termasuk insentif nakes tahun ini menjadi Rp 254 triliun.
Pada tahun lalu, rincian insentif untuk dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 15 juta dan bagi dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta. Sementara insentif bagi bidan atau perawat diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Menurut Askolani, pemerintah juga memberikan perhatian utama ke nakes dengan memasukkan mereka dalam daftar penerima vaksinasi prioritas sejak awal vaksin COVID-19 tiba di Indonesia. (Red)